PSSI Persilahkan Klub Potong Gaji, Bagaimana Nasib Persib Bandung?

JABARNEWS | BANDUNG – PSSI memberlakukan force majeure kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 akibat pandemi Virus Corona. Ini merupakan hasil dari jajak pendapat dengan seluruh klub. Sekaligus menanggapi status darurat Virus Corona dari Pemerintah Republik Indonesia hingga 29 Mei mendatang.

Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/III/2020 terkait hal ini. PSSI mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 memangkas gaji pemain dan pelatih dalam lanjutan kompetisi yang dimulai Oktober 2020 di tengah pandemi.

Baca Juga:  Berikut Tips Aman ke Rumah Sakit saat Pandemi Covid-19

SKEP/53/VI/2020 yang ditandatangani Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyatakan tim Liga 1 boleh menggaji pemain dan pelatihnya 50 persen dari kontrak, sementara untuk Liga 2, 60 persen dari nilai kontrak.

“Jadi silakan klub serta pelatih dan pemain berdiskusi. Situasi pandemi membuat pemasukan klub tidak seperti biasa seperti kemungkinan tidak ada penonton di stadion,” kata Iriawan, Minggu (28/6/2020) malam.

Baca Juga:  Robert Alberts: Kemenangan Pertama Sangat Penting

Menurut Iriawan, sebelum mengeluarkan surat keputusan itu, PSSI sudah berdiskusi dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI).

Sesuai surat keputusan atau SKEP itu, klub bisa menerapkan penyesuaian kontrak satu bulan sebelum kompetisi dimulai.

Baca Juga:  Ini Dua Nama yang Diusulkan DPC Demokrat Depok ke DPP Maju di Pilkada 2020

SK terbaru ini menciptakan kekosongan aturan untuk gaji Juli sampai Agustus 2020 karena kalau kompetisi diadakan Oktober, maka klub-klub baru memberikan penghasilan kepada pemainnya sejak September 2020.

Mengenai hal itu, PSSI menyerahkan semuanya kepada pihak klub untuk membicarakannya secara internal dengan pemain serta pelatih. (Red)