Ada Warganya Gunakan Rapid Test Palsu, Bikin Wabup Garut Garuk Kepala

JABARNEWS | GARUT – Berkat kesigapan petugas yang berjaga di check point, berhasil mendapati surat keterangan hasil rapid test diduga palsu yang dibawa oleh 12 pengunjung asal Kabupaten Garut.

Setelah ada laporan tersebut, Wakil Bupati Garut, Jawa Barat Helmi Budiman segera menelusuri adanya laporan warga Garut yang menggunakan surat hasil tes cepat yang diduga palsu saat berwisata ke Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran karena menyalahi aturan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Dari Klaster Pesantren di Garut Bertambah Lagi, Ini Jumlahnya

“Nanti saya panggil Dinas Kesehatan (Dinkes)-nya, itu kan tidak beretika karena harusnya memberi keterangan yang benar, nanti saya panggil,” kata Helmi.

Wabup menyesalkan adanya laporan penggunaan hasil tes cepat palsu yang dilakukan oleh warga Garut, di mana perbuatan itu seharusnya tidak perlu dilakukan hanya alasannya ingin berwisata.

“Kalau itu benar memalsukan surat keterangan atau apapun bentuknya, saya sangat menyesalkan,” katanya.

Baca Juga:  Menhan Prabowo Subianto Terkejut Ada Mukanya di Cangkir Kopi

Ia mengatakan Pemkab Garut saat ini sudah tidak melakukan lagi tes cepat karena hasilnya tidak akurat, tetapi sudah melakukan tes usap (swab) yang dianggap lebih akurat hasilnya.

“Memang ‘rapid test’ ini sudah terbatas, kami tak sediakan lagi,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat Garut untuk tidak berwisata ke luar kota karena saat ini masih terjadi wabah COVID-19.

Baca Juga:  Sindir Remaja, Ini Kata Ustadz Evi

“Manfaatkan saja wisata lokal, orang luar daerah saja banyak yang ke Garut,” kata Helmi Budiman .

Sebelumnya petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pangandaran menemukan adanya surat keterangan tes cepat dari wisatawan, memeriksa ke 12 pengunjung asal Kabupaten Garut yang datang menggunakan kendaraan 2 unit kendaraan mini bus dengan tujuan pantai Batu Karas. (Red)