ASN Di Daerah Pilkada Sebaiknya Baca Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan, Mendagri Tito Karnavian meminta satuan tugas sapu bersih pungutan liar dan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) memberikan perhatian lebih kepada 270 daerah yang akan melangsungkan Pilkada.

Alasannya sudah ada laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran terkait pelayanan publik.

Baca Juga:  Pelajar di Garut Direncanakan Belajar Lewat Radio

“Supaya Pilkada 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 tetap terjamin, meski di sana sini sudah ada pengaduan-pengaduan,” kata Tumpak p saat membuka Rapat Optimalisasi Satgas Saber Pungli Dalam Pengawasan Dampak Covid-19 Guna Pencegahan Pungutan Liar Pada Pelayanan Publik di Gedung C, Kompleks Kemendagri, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga:  Danlanud Suryadarma Dan Keluarga Kurban Satu Sapi

Tumpak menuturkan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai salah satu lapis pertahanan akuntabilitas seringkali tidak lepas dari intervensi kepala daerah. Karena itu, perlu perhatian lebih, terutama untuk daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada.

“Secara khusus beliau (Tito) memberikan perhatian kepada 270 daerah yang akan Pilkada dan sekaligus nanti ada dukungan satgas di daerah-daerah untuk kawal mereka yang akan ikut Pilkada,” ucap Tumpak.

Baca Juga:  Polri akan Kirim Personel ke Turki dalam Operasi Kemanusiaan

Ia mencontohkan untuk netralitas aparatur sipil negara (ASN) saja, saat ini sudah ada 379 pengaduan yang masuk ke Komisi ASN.

“Pengaduan yang telah disampaikan dan kemudian sudah dibahas dengan Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu),” tuturnya. (Red)