Enam Penyandang Difabel Dapat SIM D Gratis dari Polresta Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Rasa gembira terpancar di mata Mira (39) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, saat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis dari Satuan Lantas (Satlantas) Polresta Cirebon. SIM D merupakan SIM khusus bagi difabel.

Mira datang ke Polresta Cirebon dengan sepeda motornya yang sudah dimodifikasi. Motor bebek milik Mira dimodifikasi, sesuai dengan kondisi fisiknya. Sepeda motornya disulap menjadi roda tiga. Selain itu, Mira juga memodifikasi pedal untuk oper gigi menggunakan tuas, untuk memudahkan dalam mengemudi.

Sebab, kaki Mira lumpuh sejak usia dini. Pria asal Desa Cengkung, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon itu menggunakan alat bantu untuk berjalan.

Baca Juga:  Sempat Tertunda, KPU Depok Siap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi?

“Alhamdulillah senang rasanya bisa punya SIM. Kondisi seperti ini sejak usia dini, ” katanya saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media. Selasa (30/6/2020)

Ia berhasil lulus uji SIM, baik secara teori maupun praktik. Ia menggunakan motor bebek yang sudah dimodifikasi saat mengikuti ujian praktik SIM D.

“Banyak teman-temanya yang ingin memiliki sim D. Namun, terkendala dengan tidak memiliki kendaraan khusus seperti saya,” katanya.

Tidak hanya sukses menciptakan sepeda motor khusus, Mirapun saat ini tercatat sebagai atlit angkat berat. Ia pun masih aktif mengikuti Pekan Paralimpik Daerah (Peparda). Bahkan, Mira sempat meraih perak saat tampil di Paperda Bekasi tahun 2014 silam

Baca Juga:  Wabup Respon Positif Perda Haji

“Sekarang lagi persiapan buat Paperda di Bogor. Terakhir meraih medali itu waktu di Bekasi, juara dua,” katanya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, menyampaikan. Bukan hanya mira yang mendapatkan SIM D Gratis, tapi ada sebanyak enam orang difabel lain juga yang mendapatkan SIM D gratis. Pembagian SIM gratis tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-74.

“Hari ini kita bagikan SIM gratis untuk enam orang. Mereka mengikuti proses uji SIM, teori dan praktik. Semuanya lulus, minimalnya penglihatan dan pendengaran normal,”katanya usai pemberian sim gratis pada keenam Difabel.

Baca Juga:  Pemkab Toba Samosir Terima Bantuan APD dan Westafel

Pembagian SIM gratis bagi difabel itu sebagai refleksi untuk memotivasi anggota polisi, masyarakat pada umumnya.

“Semoga ini menginspirasi. Dengan kondisinya itu, mereka tetap berkarya dan mencari nafkah. Mendorong kita untuk meniru semangatnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan alasan pembagian SIM gratis kepada difabel di Cirebon. Salah satunya untuk menyosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.

“Karena memang hak mengemudikan kendaraan bermotor itu milik semua orang. Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang. Teman teman yang disabilitas juga bisa mengurus atau memohon SIM D,” jelasnya. (CR2)