Anak Sekda Karawang Diamankan Polisi Diduga Gegara Narkoba

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mengamankan dua pemuda yang terlibat dalam peredaran narkoba. Salah satu yang diamankan diduga anak seorang penjabat Pemkab Karawang.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pemuda yang diamankan berinisal P dan ANT (23). ANT dikabarkan merupakan anak dari Sekda Karawang Acep Jamhuri.

ANT diamankan Satnarkoba Polres Karawang, setelah penyidik Satres Narkoba Karawang melakukan pengembangan terhadap P yang merupakan sebagai bandar.

Baca Juga:  Ini Cara Dedi Mulyadi Entaskan Kemiskinan Satu Keluarga Pengemis

ANT diamankan Satres Narkoba Polres Karawang, pada Selasa (30/6/2020), di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, karena kedapatan mengkonsumsi, narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap anak Sekda Karawang Acep Jamhuri itu, dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat dihubungi wartawan, Selasa (30/6/2020) malam.

“Benar, anggota Satres Narkoba Polres Karawang telah mengamankan pengguna narkotika, berinisial ANT,” ujarnya.

Baca Juga:  Ogah Pakai Masker, Cabe-cabean: Lipstik Di Bibir Takut Berantakan Pak!

Masih dikatakannya, penangkapan terjadap ANT, berawal dari tertangkapnya penjual narkotika bernama P, pada hari yang sama sekira pukul 05.00 WIB, di Perumahan Galumas, Karawang.

Dari tangan tersangka P, penyidik menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir. Dari penangkapan P, polisi mengembangkan pasaran P menjual narkoba.

“Dari pemeriksaan itu, anggota mendapatkan keterangan jika P menjual sabu ke ANT. Anggota pun lakukan pengecekan ke rumah ANT, dan mendapatkan barang bukti diantaranya dua sedotan, dua pipet kaca, dua korek api gas, yang digunakan untuk konsumsi sabu,” ‎katanya.

Baca Juga:  Lagi, Kasus Postif Covid-19 di Ciamis Jadi 6 Orang

Saat ini, lanjut Rudy, ANT dan P berikut barang buktinya, telah diamankan di Satres Narkoba Polres Karawang. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. (Red)