Anggota Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Ini Alasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Nama AKP Priyo Suhartono SIK menjadi perbincangan publik usai menolak laporan seorang anak kepada ibunya. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah ini rela mempertaruhkan pangkatnya untuk membela seorang perempuan tua yang dilaporkan anaknya ke Polres Lombok Tengah.

Bahkan, agar si anak benar-benar menghentikan laporannya itu, Priyo siap memberikan Mahsun uang sebesar Rp11 juta dan bersujud pada ibunya.

Kasus ini bermula saat seorang anak melaporkan ibunya atas tuduhan penggelapan sepeda motor. Pelapor bernama Mahsun (47) asal Desa Ranggagate, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga:  Hari Tenang, di Purwakarta Masih Banyak APK Terpasang

“Sekarang, saya sudah perintahkan anggota saya untuk tidak ada yang menindaklanjuti kasus ini, karena apa, karena saya mengikuti perintah Allah, perintah Alquran, perintah agama,” kata Priyo kepada pria tersebut seperti terekam di video yang viral tersebut.

Priyo membenarkan peristiwa itu. Sebagai anggota polisi ia tahu polisi salah bila menolak laporan, tapi ini bicara hati nurani.

Baca Juga:  NU dan Muhamadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ada Apa?

Aksi bapak dua anak ini pun diapresiasi banyak pihak, tak terkecuali oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Inspektur Jenderal M. Iqbal.

“Dia akan mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolda, termasuk diusulkan juga kepada Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri, untuk mendapat Pin Emas dari Kapolri,” kata M. Iqbal.

Baca Juga:  Gawat, Positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta Meningkat Drastis

Sebagai informasi, Priyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2008. Pemilik NRP 86091921 ini adalah perwira kelahiran Bandung tanggal 18 September 1986.

Sesuai keputusan Gubernur Akpol, Priyo adalah lulusan dengan nomor urut kecakapan 226. Dalam karir kepolisiannya, pecinta klub Manchester United ini pernah mengikuti Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri untuk Dikbangspes Insp Idik TP Lingkungan Hidup angkatan XV Tahun 2010. (Red)