Pengakuan Horor Guru Les Musik Jadi Predator Anak di Sukabumi

JABARNEWS | SUKABUMI – Empat bocah laki-laki yang menjadi korban aksi bejat guru les FCL (23) seorang guru les musik di Sukabumi. Bahkan kepada polisi korban mengaku digauli berkali-kali, berdasarkan medis adanya bekas pelecehan pada bagian anus korban

Sepak terjang FCL guru les musik di Sukabumi masih diselidiki personel Sat Reskrim Polres Sukabumi, pengakuan pria 23 tahun itu menggauli 19 bocah juga masih ditelusuri polisi. Saat melancarkan aksi bejatnya, selain mengajarkan alat musik pelaku juga mengaku memiliki ilmu kanuragan dan akan mentransfer ilmunya kepada korban. Ketika korban menolak, maka ditakut-takuti akan diikuti oleh makhluk gaib.

“Peristiwa itu diketahui orang tua korban pada Sabtu (27/6), korban mengaku mendapat perlakuan asusila dari pelaku. Ketika kita tindak lanjuti ternyata korbannya saat itu ada empat orang,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).

Baca Juga:  Berencana PTM, Vaksinasi Anak Usia Sekolah di Cianjur Baru 2 Persen

Tidak lama setelah mendapat laporan, pelaku langsung diringkus personel Polsek Kalapanunggal. Karena rata-rata korban masih di bawah umur, kasus itu dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan asusilanya, mohon maaf, korban mendapat perlakukan sodomi. Seluruh korban ini lelaki usia di bawah 12 tahun,” tutur Rizka.

Soal modus pelaku memgaku mampu transfer kanuragan dan menakut-nakuti akan diikuti makhluk gaib disebut Rizka dilakukan untuk mempermudah niatnya menggauli para korban.

“Dia mengaku bisa menurunkan ilmu kanuragan untuk membentengi diri dan yang menolak untuk menjalani proses menurunkan ilmu itu nanti akan ditakut-takuti. Korban akan diikuti makhluk gaib dan menjadi gila,” ungkap Rizka.

Saat ini polisi masih mendalami setiap pengakuan korban dan pelaku sodomi. Termasuk kemungkinan adanya korban lain yang telah disodomi pelaku.

“Ada kemungkinan korban lebih dari empat orang, masih kita dalami,” ujar Rizka.

Baca Juga:  Empat Fraksi DPRD DKI Jakarta Tolak LPJ APBD Tahun Anggaran 2019, Ini Alasannya

Saat ini polisi masih mendalami setiap pengakuan korban dan pelaku sodomi. Termasuk kemungkinan adanya korban lain yang telah disodomi pelaku. Kecurigaan soal korban lain, menurut Rizka, karena dalam keterangan kepada polisi pelaku mengaku sudah sejak 2019 melakukan aktivitas bejatlnya. Hal itu dilakukan di kediaman pelaku, yang memang memiliki semacam bale untuk mengajar musik.

“Pengakuan tersangka sudah dilakukan sejak 2019, untuk saat ini kemungkinan ada korban lain. Masih kita dalami, namun yang sudah mengaku dan kita visum ada empat orang,” ucap Rizka.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi masih memeriksa FCL, pelaku asusila anak di bawah umur. Pengakuan mengejutkan diutarakan pria berusia 23 tahun itu, ia mengaku korbannya berjumlah 19 orang.

“Pengakuan tersangka (perbuatan) sudah dilakukan sejak 2019, untuk saat ini kemungkinan ada korban lain. Untuk sementara pengakuan dari si tersangka kurang lebih sekitar 19 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).

Baca Juga:  Rocky Gerung Sebut Sri Mulyani Giring Indonesia Menuju Sri Lanka

Menurut Rizka antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, ia menjaring korbannya lewat aplikasi Facebook. Meskipun begitu, polisi juga mencari kemungkinan korban di sekitar tempat tinggal pelaku.

“Pelaku diketahui tinggal di Kampung Cibojong, Kalapanunggal Sukabumi, untuk korban saat ini tersebar makanya kita melakukan pendataan beberapa (korban) juga diduga ada di kawasan Cibojong,” lanjutnya.

Pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan, selain menahan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kita amankan barang bukti berupa ponsel untuk alat komunikasi, kita periksa ke rumahnya juga ada kasur diduga tempat pelaku asusila korban baru itu saja. Sehari-harinya dia tinggal sendiri, rumahnya berdekatan dengan orang tuanya,” pungkas Rizka. (Red)