Hari Bhayangkara-74, Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras Temasuk Ganja

JABARNEWS | BANADUNG – Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74, Rabu, (1/07/2020), Polresta Bandung melakukan pemusnahan 20 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 50 kilogram ganja.

Pemusnahan miras dan ganja yang dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut dilakukan di Mapolresta Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung/

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, puluhan botol miras dan puluhan kilogram ganja tersebut hasil penyitaan dan pengungkapan oleh pihaknya dalam beberapa bulan terakhir ini.

Baca Juga:  Parah Miliaran Ludes, DPRD Purwakarta Belum Juga Hasilkan Perda

“Ini salah satu bukti kegiatan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan menyita barang bukti yang cukup berbahaya yaitu miras kurang lebih 20 ribu botol dan 50 kilogram ganja,” kata Hendra.

Baca Juga:  Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Januari 2022

Menurut Hendra, dengan jumlah penduduk mencapai 3,7 juta jiwa, Kabupaten Bandung sangat potensial menjadi pasar peredaran miras maupun narkoba.

“Teori ekonomi, jumlah penduduk kita 3,7 juta, sehingga sangat potensial menjadi pasar peredaran miras ini. Alhamdulillah kita bisa mencegah, meski harus diakui ada juga yang tidak tercegah. Namun kita akan terus menggencarkan operasi miras ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Peternakan Ayam Petelur di Cianjur Terancam Sanksi Pidana

Pada Hari Bhayangkara ini Hendra mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada unsur Forkopimda dan juga tokoh masyarakat yang selalu mendukung berbagai kegiatan dari Polresta Bandung.

“Ini sinergitas atau energi yang sangat kami butuhkan untuk mengelola kamtibmas, sehingga kamtibmas semakin kondusif dan masyarakat semakin produktif,” ungkapnya. (Red)