Keren.. Jadi Daerah Pertama di Jabar, Kabupaten Bekasi Capai UHC

JABARNEWS | BEKASI – Kabupaten Bekasi berhasil mencapai level Universal Health Coverage (UHC), sebagai program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

Seperti diketahui, sesuai ketentuan daerah dapat dikatakan telah mencapai UHC jika minimal 95 persen penduduknya telah terdaftar JKN.

Kabupaten Bekasi pun klaim menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil mencapai persentase lebih dari 95 persen. Dari 2.674.000 penduduk, sebanyak 99,49 persen di antaranya kini telah terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional.

“Patut disyukuri, alhamdulillah, Kabupaten Bekasi adalah yang pertama di Jawa Barat yang telah berada di level Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan mencapai hampir 100℅ persen, hal ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh warga,” kata Bupati Eka Supria Atmaja, dikutip, Rabu (01/07/2020).

Baca Juga:  Antisipasi Kerumunan di Pusat Kota Tasikmalaya, Jalan HZ Mustofa Ditutup

Eka mengatakan Pemkab Bekasi terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warganya. Tidak hanya bagi yang mampu tetapi juga seluruh warga yang masuk dalam kategori tidak mampu. Maka dari itu, mayoritas warga kini telah terdaftar dalam JKN.

“Tidak hanya terdaftar tapi juga terlayani, karena iurannya pun dicover oleh pemerintah daerah. Tinggal ada beberapa lagi yang terus kami upayakan agar tercover,” ucap dia.

Menurut Eka, capaian ini tidak lepas dari komitmen bersama Pemkab Bekasi dengan BPJS Kesehatan Cabang CIkarang. Bahkan, dari kerja sama antara keduanya, mulai 1 Juli 2020, warga Kabupaten Bekasi khususnya yang tidak mampu yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS tidak perlu lagi harus menunggu waktu yang lama.

Baca Juga:  Bernilai Ekonomis, DPRD Jabar Dorong Pemanfaatan Aset Rotan di Cirebon

“Daftar hari ini, bisa langsung aktif hari itu juga. Sehingga langsung bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes yang telah bekerjasama. Semoga kedepan tidak lagi ada istilah warga miskin tidak boleh sakit karena semuanya sudah bisa tercover untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Cikarang Ivan mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Bekasi masyarakat yang dicover dalam program JKN sudah masuk ke level UHC, artinya bahwa yang dicover melalui program melampaui 95 persen.

“Jadi untuk Kabupaten Bekasi sendiri capaian penduduk yang di-cover dalam program itu sudah mencapai 99,49 persen. Ini merupakan capaian yang sangat luar biasa, hal ini menunjukan bahwa pemerintah hadir dalam rangka memastikan masyarakat Kabupaten Bekasi terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” ucapnya.

Baca Juga:  Saksikan Gerhana Matahari Parsial Hari Ini, Jabar Kebagian Gak Ya?

Capaian UHC ini, lanjut dia, merupakan buah dari komitmen Pemkab Bekasi baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan seluruh warga yang tidak mampu melalui program penerima bantuan iuran.

Ia menambahkan, dari data yang didapat per bulan juni 2020, peserta dari PBI yang didaftarkan melalui dana APBD telah mencapai 624.560 peserta, atau jika dijumlahkan sama dengan 23 persen dari total penduduk Kabupaten Bekasi yang berjumlah sekitar 2.674.000 berdasarkan data Disdukcapil. (Red)