Polisi Panggil Rhoma Irama Soal Aksi Manggung di Acara Khitanan

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor berencana akan memanggil raja dangdut yaitu Rhoma Irama, yang sempat melakukan aksi manggung di sebuah acara khitanan di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

Hal itu dikarenakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dan Polres Bogor telah memanggil pihak penyelenggara yaitu Surya Atmaja, pada Selasa (1/7/2020) dan sudah dimintai keterangannya.

“Kemaren sudah kita panggil. Kami atas nama gugus tugas juga hadir disitu. Terhadap bersangkutan kami juga minta keterangan tapi kita harus dalami lagi. Untuk Rhoma Irama nanti pemanggilannya kita jadwalkan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:  Pelaku UMKM di Purwakarta Keluhkan Sulitnya Daftar Bantuan Tahap Dua

Masih kata eks penyidik KPK itu, pihaknya telah memeriksa tiga orang perihal kasus ini. Seperti Camat Pamijahann Rosidin, Surya Atmaja sendiri dan keluarga dari Surya.

“Kami sudah mintai keterangan tapi kita harus dalami lagi. Hasilnya nanti setelah semua pemeriksaan selesai,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin meminta penyidik Polres Bogor mencari orang yang membekingi hajatan megah yang turut dihadiri raja dangdut Rhoma Irama pada Minggu (29/6/2020) kemarin.

Baca Juga:  Pengamat: Angka Kemiskinan Meningkat Terjadi Sebelum Covid-19

“Kemarin waktu ketemu saya mah, ngelak aja jawabannya. Intinya ini dilarang dan tidak berizin kami harus berproses lebih lanjut, siapa yang terlibat itu akan diungkap oleh penyidik. Ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada pihak berwajib,” tegas Ade.

Sebelumnya anak asuh pertama dari Surya Atmaja yaitu Hadi Pranoto mengaku, menyampaikan klarifikasi bahwa hadirnya raja dangdut Rhoma Irama diacara khitanan yang dilaksanakan pada Minggu (29/6/2020) lalu resmi diundang.

Baca Juga:  Inilah 5 Jurus Jitu Anti Bosan Saat PSBB

Menurutnya, pihak keluarga dari Surya Atmaja meminta agar Rhoma Irama menyumbangkan satu sampai dua lagu di acara khitanan tersebut, untuk menghibur masyarakat Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Pihak keluarga juga sangat khawatir pada pelaksanaan acara manggung Rhoma Irama dan Rita Sugiarto yang dihadiri ribuan penonton itu. Apalagi dalam pandemi Virus Korona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Red)