Sungguh Terlalu! Ade Yasin Anggap Rhoma Ingkar Janji

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku kecewa terhadap Raja Dangdut, Rhoma Irama. Pasalnya dianggap ingkar janji dengan tetap menggelar konser di desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Minggu (28/6/2020).

Rhoma Irama memenuhi undangan konser dari salah seorang warga desa Cibunian yang tengah mengadakan hajat khitanan. Sebelumnya acara tersebut sempat dibatalkan dua bulan yang lalu, dengan harapan pandemi Covid-19 berakhir.

Baca Juga:  DPD RI Minta Pemerintah Beri Solusi Kekosongan Blangko e-KTP

Menurut Ade, aturan sudah tertuang dalam peraturan bupati nomor 35 tahun 2020, yang mengatur berbagai macam ruang lingkaran. Penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.

Baca Juga:  Bantuan Subsidi Upah Pekerja Masuk Tahap 7, Bagaimana Penyaluran Tahun 2023?

Ia juga bahkan sudah mengutus petugas gabungan menyampaikan surat peringatan kepada warga Desa Cibunian bernama Surya Atmaja, sebagai pihak yang mengundang Rhoma Irama menggelar konser dalam acara khitanan anaknya.

Baca Juga:  Terlalu! Rhoma Irama Batal Konser, Camat: Yang Punya Hajat Orang Penting

Ia bahkan meminta para penggemarnya bersabar dan menghormati aturan PSBB proporsional khususnya di Kabupaten Bogor.

Perlu diketahui bahwa Kecamatan Pamijahan, merupakan 1 daerah dari 29 kecamatan di kabupaten Bogor, yang saat ini masih berstatus zona merah. (Dod)