Masuki Fase AKB, Gelar Resepsi Pernikahan di Kota Bogor, Sudah Boleh?

JABARNEWS | BOGOR – Kota Bogor boleh melanjutkan fase Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional usai pada Kamis (2/06/2020).

Dari hasil evaluasi penerapan PSBB proporsional di kawasan Bogor, Depok, Bekasi, indeks risiko penularan Covid-19 Kota Bogor paling rendah yakni 0,33. Meski demikian Kota Bogor diminta tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat untuk bisa membuka kembali beberapa sektor seperti ojek online oleh mengangkut penumpang juga mengelar kegiatan resepsi pernikahaan dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Besok Matahari Di Atas Ka'bah, Silakan Cek Kiblat Salat

“Pak Gubernur menyerahkan sepenuhnya teknisnya kepada kami, tapi kerangkanya PSBB proporsional. Kira-kira Pra-AKB per tanggal 3 Juli nanti. Pra AKB ini berlangsung selama satu bulan ke depan,” ujar Bima Arya, Rabu (01/30/2020).

Baca Juga:  Mondar-mandir Pakai Sarung, Lalu Ditemukan Tewas Dalam Sumur

Dengan mulai dilonggarkannya beberapa kegiatan di Kota Bogor, Kata Bima, Pemkot Bogor tetap fokus pada tiga hal pencegahan penularan Covid-19.

“Yaitu, Pertama, mitigasi infeksi melalui Deteksi Aktif Covid (Detektif Covid), gencar melakukan tes usap dan tes cepat Covid-19, dan memperketat protokol kesehatan,’ ujarnya.

Menurut Bima, pelaksanaan Pra-AKB di Kota Bogor sejalan dengan wilayah tetangga seperti Kota Depok, Bogor, dan Bekasi. Salah satu yang dipesankan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selama Pra-AKB adalah memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Sempat Anjlok, Kini Pengrajin Keramik di Purwakarta Kembali Banjir Pesanan

“Kita bangun relawan, ternyata ada perawat, yang jadi relawan, dan masyarakat umum juga, tanpa kucuran APBD. Nanti kita akan terjunkan di tempat umum. Kita juga populerkan goyang AKB, itu supaya warga itu nempel, cuci tangan, jaga jarak, pakai masker,” ujar Bima. (Red)