Kabar Gembira untuk Pelanggan PLN, Simak Ya

JABARNEWS | JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan siap melanjutkan program perpanjangan waktu program subsidi tagihan listrik kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga bulan September 2020.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimistis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6/2020).

Baca Juga:  Usai Kembalikan Duit Saweran dari Doni Salmanan, Reza Arap Unggah Meme Bengong di Medsos

Bob mengatakan seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

“Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama,” ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga bulan September 2020.

Baca Juga:  Polisi Segera Periksa Laporan Lesti Kejora Terhadap Rizky Billar

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Seperti diketahui program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelanggan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Baca Juga:  Wisatawan Pantai Bali Lestari Wajib Terapkan 'Pesan Ibu' Tentang 3M

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN menyatakan akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, atau Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” tutur Bob. (Red)