Kolaborasi Inovasi Pangan Sangat Penting

Penulis: Fatimah Salma

Profesor Zuzy Anna Guru Besar Fakultas Perikanan dan Kelautan Unpad / Direktur Unpad SDGs Center dalam Webinar Inspirasi Dari Hati dengan tema “Inovasi Industri Pangan : Peluang dan Tantangan” yang digelar Kuningan Knowledge and Innovation Center (KKIC)/Pusat Pengetahuan dan Inovasi Kuningan Minggu, 21/6) melalui media daring mengungkapkan bahwa mengembangkan industri pangan bukan hal yang mudah sehingga membutuhkan dukungan dari seluruh unsur masyarakat dan permasalahannya bukan hanya ketersediaan dan Inovasi pangan semata tapi juga terkait sistemnya sehingga dapat menyejahterakan masyarakat secara berkelanjutan.

Beliau juga menyatakan bahwa inovasi pangan penting diperhatikan oleh para pemangku kebijakan terutama pemerintah, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang berkelanjutan dengan semangat kolaborasi seperti sudah diarahkan dalam target SDGs (Sustainable Development Goals)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (Kuninganmass.com/22/6/2020).

Pertemuan yang digagas oleh Kuningan Knowledge and Innovation Center (KKIC) tersebut sepertinya akan terus digencarkan. Pertemuan yang mengajak meciptakan dan mendorong Inovasi dan berkolaborasi dengan seluruh unsur penting di masyarakat demi mewujudkan kemajuan ekonomi masyarakat ini tidak lepas dari program internasioanal Sustainable development goals (SDGs). Sebagaimana salah satu pembicara nya yaitu ibu Suzy Anna yang merupakan direktur SDGs unpad. Pertemuan ini akan menjadi perantara antara semua unsur dengan pemerintah daerah-pemerintah daerah, yang akan terus mendorong dan mengkawal terealisasinya program rencana aksi global yang sudah tertuang dalam program SDGs.

SDGs adalah suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia dengan fokus untuk mengakhiri berbagai masalah di dunia seperti masalah kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs ini istilah pendahulunya yaitu Millennium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia Tujuan Pembangunan Milenium Yang berakhir pada tahun 2015. SDGs disahkan pada tanggal 25 September 2015 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dimana ada 193 kepala negara yang hadir untuk menandatangani kesepakatan pembangunan global. Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, menghadiri peresmian tersebut yang memiliki prinsip utama Leave No One Behind atau Tidak Meninggalkan Satu Orangpun.

Prinsip ini menekankan akan keterlibatan dari seluruh aktor pembangunan selain Pemerintahan yakni Civil Society Organization (CSO), sektor swasta, akademisi, dll (SDGs). Berbeda dengan MDGs yang dimana Pemerintah menjadi aktor utama dari pembangunan, SDG lebih melibatkan aktor-aktor pembangunan masyarakat lainnya untuk berkontribusi dalam mengakhiri masalah-masalah global. Selain kontribusi masyarakat, prinsip Leave No One Behind juga berarti target pencapaian SDGs harus dapat menjawab permasalahan masyarakat yang tertinggal (SDGs).

Baca Juga:  Pakar Unpad: Erupsi Gunung Semeru Diakibatkan Ada Dua Gaya Ini, Bukan Tiba-tiba

Dalam perealisasiannya, di negeri ini masuk melalui bapenas yang kemudian bekerjasama dengan seluruh unsur terkait diantaranya kemenristek dikti yang mewadahi para aktor akademisi, para ahli, dan cendekiawan. Dalam aksinya yang tertuang dalam Rakernas 2019 Kemenristekdikti melahirkan tujuh fokus rekomendasi bagi pengembangan riset, teknologi dan pendidikan tinggi Indonesia di Era Disrupsi.

Diantara 7 rekomendasi Rakernas Kemenristekdikti 2019, seperti dikutip dari Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Kemenristekdikti, yaitu pada point 4 (Riset dan Pengembangan), adalah Pimpinan PT, L2Dikti, dan LPNK agar semakin mendorong para pihak terkait semakin meningkatkan output risbang dalam bentuk KI (seperti Paten, Hak Cipta dan lainnya) dan prototipe TRL.

Disinilah mengapa para akademisi dan cendekiawan akan terus didorong untuk terus memberikan kontribusi keahliannya kepada masyarakat. KKIC sendiri di inisiatori oleh seorang Dosen Program Studi Hubungan Masyarakat Fikom Universitas Padjajaran Bandung yaitu Ade Kadarisman, S.Sos., MT., M.Sc sebagai Founder nya yang merupakan putra pituin Kuningan.

Berikut juga diantara rekomendasi Rakernas kemenristek dikti yaitu dalam point Inovasi, bahwa PT, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Bisnis dan Komunitas untuk mempercepat tercapainya tujuan negara perlu membangun strategi dan kemauan politik negara yang kuat untuk mengembangkan sistem inovasi nasional dan sistem inovasi daerah, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi perlu menyusun kebijakan, mendampingi dan memfasilitasi penugasan khusus dalam pengembangan Teaching Industry di Perguruan Tinggi dengan rencana aksi.

Program Pengembangan Teaching Industry, untuk penugasan khusus masuk dalam Renstra Kemenristekdikti dan Renstra masing-masing Perguruan Tinggi periode 2020 – 2024, Perguruan Tinggi agar mengembangkan Teaching Industry untuk mendukung pengembangan klaster inovasi yang berbasis pada produk unggulan daerah dengan mengintegrasikan kapasitas dan sumber daya di perguruan tinggi, baik dalam bentuk start-up maupun dalam bentuk kolaborasi dengan industri dan pemerintah daerah.

Pengurusan Tinggi agar mendorong pemanfaatan inkubasi teknologi untuk melahirkan start-up unggulan dari hasil penelitian dan pengembangan, melalui pemanfaatan pendanaan riset atau pengabdian masyarakat, Perguruan Tinggi agar membentuk UNIMART (University Market), sebagai showroom untuk memasarkan produk perguruan tinggi dengan memanfaatkan teknologi digital.

Dari sini jelas, inilah yang melatarbelakangi kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh KKIC. Dari sini jelas juga masukan agar dibangun techno park Di kabupaten Kuningan dilatarbelakangi oleh Rakernas tersebut. Techno park yang merupakan goals dari semuanya akan dibangun merata di seluruh daerah. Sudah menjadi program dari Kemenristekdikti juga, pemerintah mendorong kemajuan ekonomi wilayah dan nasional melalui pembentukan Technopark . Untuk itu, pemerintah kabupaten diminta untuk segera menyiapkan lahan untuk pembangunan Technopark tersebut.

Baca Juga:  Belasan Anak Silver Ditangkap Satpol PP Depok

Menarik untuk diperhatikan pada program mengatasi persoalan-persoalan di tengah masyarakat, khususnya persoalan kemiskinan dan kesenjangan, diserahkan kepada semua unsur terkait. Pemerintah bukan menjadi aktor utama. Ini jelas merupakan ide dari ideologi kapitalis sekuler, yang menempatkan pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator. Kemiskinan dan kesenjangan yang sejatinya merupakan produk asli diterapkannya kapitalis sekuler, menjadi fokus perhatian global dibawah kepemimpinan PBB langsung yang diformulakan dalam program SDGs. Ini menandakan bahwa mereka menyadari akan dampak dari penerapan ideologi nya, yang juga akan merugikan mereka.

Bagaimana tidak kemiskinan akan berpengaruh pada daya beli masyarakat dan kesenjangan akan berpengaruh pada stabilitas proyek-proyek investasi mereka. Dan ujungnya akan mengancam hegemoni mereka. Oleh karenanya ditempuhlah rencana aksi global ini demi memelihara daya beli dan demi mengelabui wajah asli mereka sebagai penjajah.

Inilah proyek liberalisasi mereka, lihat saja pada persoalan pangan yang diangkat dalam diskusi KKIC. Sejatinya pangan yang merupakan barang ekonomi strategis telah masuk rencana kepenguasaan mereka terhadap seluruh negeri di dunia ini, termasuk negeri ini. Untuk bisa mensukseskannya, bagaimana caranya mereka menekan negeri ini untuk memperlonggar peraturan impor. Walhasil semakin lebar lah kran impor pangan di negeri ini.

Ironis di masa pandemi, Indonesia justru melakukan impor pangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor sayur- sayuran sepanjang tahun 2019 meningkat dari tahun 2018, menjadi 770 juta dollar AS atau setara Rp11,3 triliun (asumsi kurs Rp14.700 per dolar AS).

Kemudahan melakukan impor ini diperkuat dengan lahirnya Perpres No.58 Tahun 2020. Dalam Perpres tersebut, Jokowi mengatur penyederhanaan impor untuk kebutuhan pangan pokok, cadangan pangan pemerintah, serta bahan baku. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan penataan dan penyederhanaan izin impor barang dan bahan baku untuk pencegahan atau penanganan bencana. Selain itu, penataan dan penyederhanaan izin impor guna pemenuhan kebutuhan lainnya yang ditetapkan pemerintah. (katadata.co.id, 23/4/2020)

Hal ini diperkuat juga dengan kebijakan ekspor impor Yang tumbang tindih. Untuk menjaga ketahanan pangan, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pemerintah tak akan membatasi ekspor pertanian. Di sisi lain, kementerian perdagangan membuka impor seluas-luasnya untuk komoditas pangan yang diklaim rendah produksinya. Dua kebijakan bertolak belakang dari dua kementerian.

Baca Juga:  Respon Cepat Pemkab Purwakarta Tindaklanjuti Inpres Penanganan Covid-19

Jelas, di negeri ini berlangsung liberalisasi (baca penjajahan) ekonomi, kemudian SDGs datang dengan rencana aksi globalnya yang memanfaatkan banyak unsur terutama para akademisi dan cendekiawan sibuk mencari solusi hanya dengan seminar-seminar, penelitian ilmiah, publikasi penelitian ilmiah, dan lain-lain. Sepintas bagus, dan diterima oleh kalangan akademisi Perguruan tinggi, karena bisa mengalirkan energi keahlian mereka, namun sajatinya adalah upaya pengalihan dan pengelabuian liberalisasi ekonomi.

Semua hal diatas sangat bertolak belakang dengan Islam. Islam adalah ideologi yang diturunkan oleh Allah. Dia Maha mengetahui baik buruk, maslahat dan mafsadat kehidupan di dunia. Allah menjadikan pemimpin sebagai penanggungjawab utama pengaturan masalah-masalah umat.

Sebagaimana sabda Rosulullah SAW, pemimpin adalah penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya. Pemimpinlah yang akan menjadi aktor utama yang menggerakkan dan memberdayakan semua unsur pemerintahan, akademisi, dan bahkan tekhnis untuk bersama mengurusi urusan umat. Pemerintah akan terus mendorong para akademisi untuk terus berinovasi menciptakan teknologi-teknologi baru untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Pemerintah tak segan akan mengeluarkan biaya yang besar.

Untuk pangan sendiri, sebagaimana pernyataan salah satu tokoh politik AS, Henry Kissinger, pernah berujar, “Kontrol minyak maka Anda akan kendalikan negara. Kontrol pangan maka Anda akan mengendalikan rakyat.” dari sinilah pemerintah akan terus berupaya bagaimana caranya negara memiliki ketahanan pangan dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Sebaik-baik pasukan dan strategi perang militer, akan luluh lantak juga bila ketahanan pangan bermasalah. Bencana kekeringan dan kelaparan jauh lebih menakutkan dibanding perang fisik.

Dalam hal ini, Islam memiliki konsep jelas dalam pengelolaan pangan, yaitu visi mewujudkan kemandirian pangan dan jaminan pasokan pangan. Dalam hal visi, Islam memandang, pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara.

Maka negara akan melakukan beragam upaya untuk merealisasikannya. Seperti peningkatan produktivitas lahan dan produksi pertanian, yaitu melalui ekstensifikasi pertanian melakukan menghidupkan tanah-tanah mati, intensifikasi pertanian dengan optimalisasi lahan pertanian dengan meningkatkan hasil pertanian, menjamin pasokan pangan, dengan menetapkan mekanisme pasar yang sehat, dan penetapan kebijakan ekspor impor yang mengedepankan amannya pasokan pangan di dalam negeri.

Demikianlah, Islam memberikan seperangkat sistem yang komprehensif dalam mengatasi pangan. Jelas Islam lah yang akan mampu menciptakan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Wallahu a’lam bish showab.

Tulisan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis.