Okupansi Hotel dan Restoran di Cianjur Mulai Menggeliat, Ini Kata PHRI

JABARNEWS | CIANJUR – Industri pariwisata sektor perhotelan dan restoran di Kabupaten Cianjur jelang diterapkannya new normal mulai mengalami peningkatan meskipun belum sepenuhnya normal.

“Kunjungan ke sejumlah hotel dan restoran di kawasan Puncak-Cianjur, mulai merangkak naik sejak dua pekan terakhir, bahkan menjelang akhir pekan angka kunjungan meningkat hingga 50 persen,” ujar Ketua PHRI Cianjur, Nano Indrapraja, Kamis (02/07/2020)

Ia menambahkan, peningkatan kunjungan dalam dua pekan tearkhir, okupansi hotel bisa terisi pada hari biasa sepuluh dua puluh kamar yang terisi, namun akhir pekan bisa mencapai 50 puluh kamar lebih.

Baca Juga:  Kericuhan Hebat Terjadi di Kota Malmo Swedia Usai Pembakaran Al-Quran

“Sejak pembatasan mulai dihapuskan di sejumlah wilayah okupansi hotel kembali menggeliat,” katanya.

Bahkan beberapa hotel yang sejak dua bulan terakhir merumahkan sebagian karyawannya, sejak dua pekan terakhir sudah kembali normal seiring meningkatnya angka kunjungan ke wilayah Puncak-Cianjur, sehingga mereka dapat kembali bekerja seperti biasa.

Untuk meningkatkan kembali angka kunjungan sesuai dengan imbauan Pemrov Jabar, seluruh hotel yang tergabung dalam PHRI Cianjur, memberikan diskon 30 persen untuk hotel dan 10 persen untuk restoran, sehingga dapat menarik pendatang untuk berlibur di kawasan Puncak-Cianjur.

Baca Juga:  Pria Tua Ditemukan Tewas Di Saung Area Pesawahan

“Semua hotel yang tergabung dalam PHRI ianjur, mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2020 memberikan diskon 30 persen ke setiap pengunjung hotel dan 10 persen untuk tamu Restoran. Promosi ini diharapkan dapat memberikan hal yang baik untuk kemajuan industri pariwisata di Jabar khususnya di Cianjur,” katanya.

Saat ini, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur dan Provinsi Jabar, untuk segera memulihkan industri pariwisata di Jabar karena untuk memulihkan kembali tidak mudah, sehingga pihaknya menargetkan akhir tahun tingkat kunjungan ke wilayah Cianjur akan kembali normal.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Teken PP Tapera, Simak Isinya

Sedangkan terkait pencegahan dan upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, protokol kesehatan ketat wajib dilakukan pihak Hotel maupun restoran dengan menyediakan cairan pembersih tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh tamu yang datang dan menyediakan tempat cuci tangan serta membatasi jumlah tamu.

“Untuk hotel ada pembatasan jumlah maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah kamar yang ada, hal tersebut untuk menghindari kerumunan dan dalam satu kamar hanya dibolehkan 2 orang tamu. Setiap tamu diimbau mematuhi protokol kesehatan dan mengunakan masker saat berada di lingkungan hotel,” katanya. (Red)