Lebih Mudah, Kini di Ciamis Ada Pelayanan Uji Kendaraan Elektronik

JABARNEWS | CIAIMIS – Sebagai inovasi baru dalam mempermudah masyarakat dan para pengusaha di Kabupaten Ciamis untuk mendapatkan layanan uji kendaraan bermotor dengan cepat dan murah. Kini, ada layanan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).

“Penerapan BLUe ini diharapkan mempermudah proses pengecekan,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada peluncuran program BLUe di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Kamis (02/07/2020)

Ia menuturkan penerapan pelayanan uji kendaraan secara elektronik itu untuk memberikan pelayanan lebih maksimal dan menghilangkan anggapan negatif adanya pungutan liar dalam pelayanan tersebut.

Baca Juga:  AQUA Japan Tawarkan Smart Android Ini Sebagai Solusi Gaya Hidup Modern

Bupati berharap inovasi baru yang diberlakukan di Dinas Perhubungan Ciamis dapat menghilangkan opini negatif sekaligus dapat mengembalikan wibawa dan nama baik institusi di masyarakat.

“Dishub harus bekerja sesuai standar operasional sehingga menghasilkan kinerja baik, selaku ASN harus tetap menjaga integritas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan saat ini Pemkab Ciamis belum membicarakan masalah target pendapatan asli daerah, tetapi sedang berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan memuaskan bagi masyarakat.

Petugas Dinas Perhubungan, kata dia, harus menunjukkan semangat baru dan berpenampilan menarik yang dapat menimbulkan kepercayaan saat memberikan pelayanan.

Baca Juga:  Batal Dinikahi, IH Lapor Polisi

“Penampilan jajaran Dishub harus diperbaiki agar menimbulkan kepercayaan bagi masyarakat, kami belum bicara target dan PAD, yang penting layani dulu masyarakat sebaik-baiknya,” kata bupati.

Kepala Dinas Perhubungan Ciamis Endang Sutrisna menambahkan uji lulus kendaraan yang biasa disebut KIR akan berganti dengan barcode yang lebih memudahkan petugas dan pemilik kendaraan saat pemeriksaan kendaraan.

“Ini merupakan alih teknologi, yang awalnya pendataan dari buku catatan oleh petugas diubah dengan pendataan dan pengujian secara elektronik,” kata Endang.

Baca Juga:  Mau Liburan Ke Lembang? Wajib Perhatikan Ini

Ia mengatakan sistem kerja yang dilakukan yaitu petugas pengecekan akan mudah mengetahui pemilik kendaraan dengan hanya memeriksa barcode pada kartu khusus yang diberikan Dinas Perhubungan.

Menurut dia, Kabupaten Ciamis sudah memenuhi standar untuk masuk ke sistem pelaksanaan penggunaan BLUe agar pengusaha berbasis kendaraan bermotor atau angkutan barang tidak kesulitan saat memeriksa kendaraannya.

“Mudah-mudahan dengan diberlakukannya pola pengecekan terbaru ini akan memajukan Ciamis dalam proses usaha dan memudahkan mengecek kepemilikan kendaraan bermotor,” katanya. (Red)