Sempat Dirumahkan, Karyawan Di Kota Bandung Mulai Bekerja Lagi

JABARNEWS | BANDUNG – Memasuki masa new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), beberpa perusahaan di Kota Bandung sudah mulai mengembalikan pekerja yang dirumahkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan sejumlah perusahaan seperti hotel, restoran dan manufaktur sudah mulai kembali beroperasi lagi.

“Saat perusahaan tidak beroperasi akibat pandemi Covid-19, ada sekitar 9.200 pegawai, 3.396 diantaranya diputus hubungan kerja (PHK) dan 5.804 orang dirumahkan,” ujar Arief Syaifudin, Kamis (07/02/2020).

Baca Juga:  Lawan Covid-19, Ini yang Dilakukan All Otomotif Purwakarta

Kemudian, menurut Arief, pekerja yang telah dirumah kini sebagian sudah ada yang kembali bekerja di masa AKB, meski jumlahnya masih relatif kecil.

“Memang masih relatif kecil (jumlahnya) karena ketika mereka (perusahaan) membuka kembali harus mempersiapkan kondisi kantor atau perusahaannya, tapi sudah mulai menggeliat,” ujar arief dikutip dari PR.

Baca Juga:  Resmi! PSG Rekrut Mauro Icardi Lewat Kontrak Permanen

Ia menambahkan sampai saat ini dirinya belum mendapatkan data lengkap terkait jumlah karyawan yang sudah mulai kembali lagi bekerja di perusahaan lamanya yang kembali bekerja di masa AKB.

Disnaker, kata dia, berupaya memfasilitasi para pekerja yang terdampak itu dengan mengadakan pemagangan dalam negeri, bekerjasama dengan ritel dan hotel.

Baca Juga:  Satgas Nusantara Siap Kawal Tahapan Pemilu 2024, Ini Tujuannya

Total kata dia, ada 100 orang yang akan mendapat pelatihan sebelum kembali diserahkan ke perusahaan.

“Diharapkan bisa bekerja setelah mendapat pelatihan itu. Pelatihannya baru mulai berjalan, totalnya ada 100 orang, sudah selesai perekrutannya,” kata Arief. (Red)