Satpol PP Tutup Sejumlah Tempat Pijat Di Kota Bandung, Ini Sebabnya

JABARNEWS | BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menutup empat tempat hiburan/tempat pijat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) karena beroperasi di masa Pandemi Covid-19. Sejumlah tersebut antara lain, Delta Spa, My Spa, Raja Refleksi Antapani dan Pijat Sehat Tradisional Kharisma Jaya 2.

“Jadi sejak 22 April hingga masa AKB ini, sudah ada empat tempat hiburan yang ditutup, karena masih buka di masa pandemi ini,” ungkap Kabid PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) Satpol PP Kota Bandung, Idris Uswendi di kantornya, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga:  Pasangan Idris-Imam Mendaftar Jadi Peserta Pilkada 2020 ke KPU Depok

Alasan masih bukanya sejumlah tempat hiburan tersebut, lanjut dia, karena tidak adanya pemasukan setelah berbulan-bulan tutup akibat wabah Covid-19. Terlebih untuk membayar karyawan yang tidak bekerja karena dirumahkan, akibat masa pandemi dan PSBB.

Dikatakannya pihaknya juga tengah melakukan pemantauan, terkait jasa tempat hiburan yang dipromosikan secara online.

“Kepada para pengusaha tempat hiburan, coba untuk menunggu dulu peraturan dari pemerintah. Serta tidak mengalihkan, karena kami mulai melihat adanya kearah online,” ujarnya.

Baca Juga:  Ternyata Karena Ini Kenapa Purwakarta Andalkan Sayuran Dari Daerah Tetangga

Idris menuturkan pihaknya bersama sejumlah dinas lainnya, akan melakukan peninjauan dan simulasi untuk beroperasi setelah masa AKB. Seperti protokol kesehatan, sarana-prasarana dan lain sebagainya.

“Jadi dibagi dalam tiga tim, yang akan melakukan peninjauan dan simulasi tempat hiburan setelah masa AKB. Sekitar 60 tempat hiburan di Kota Bandung yang ditinjau,” jelasnya.

Ia juga menerangkan ada 10 penindakan yang dilakukan kepada kafe, minimarket, spa dan arena permainan. Dimana masih beroperasi diluar jam yang ditentukan.

Baca Juga:  Polisi Vs Polisi, Saling Tembak di Rumah Pejabat Polri Jakarta

“Kalau untuk mal, kebanyakan masih buka di luar jam yang ditentukan, tapi karena memang di dalamnya ada ratusan tenant dan tidak serempak tutupnya, maka kita masih berikan itikad baik karena membutuhkan waktu dalam untuk tutup,” tuturnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama disiplin dan mengikuti protokol kesehatan. Dalam rangka memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Sehingga pemerintah dan masyarakat jangan sampai bertolak belakang, tapi bersama-sama memutuskan rantai Covid-19, dan Kota Bandung masuk kota hijau,” tambahnya. (Red)