Tanpa bermaksud menuduh, dia mengatakan peran perusahaan BUMN pada masa kepemimpinan sebelumnya seakan tidak jelas.
Baca Juga:
Bisa Menjadi Penghalang Masuk Neraka, Ini Keutamaan Sholat Subuh
Sempat Turun 40 Persen, Harga Ikan di Indramayu Berangsur Naik
"BUMN dulunya pegang peran ganda untuk pelayanan publik. Problemnya, garis merah tak jelas, direksi campur adukan penugasan dan bisnis tak benar. Makanya terjadi korupsi," katanya dalam sesi webinar, Kamis (2/7/2020).
Menurut pendataannya, saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.
"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," ujar Menteri Erick.
Halaman selanjutnya 1 2