Waduh, Erick Thohir Temukan 53 Kasus Korupsi Di BUMN

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terus memperketat pengawasan di perusahaan milik negara untuk mencegah tindak korupsi di jajaran direksi.

Tanpa bermaksud menuduh, dia mengatakan peran perusahaan BUMN pada masa kepemimpinan sebelumnya seakan tidak jelas.

“BUMN dulunya pegang peran ganda untuk pelayanan publik. Problemnya, garis merah tak jelas, direksi campur adukan penugasan dan bisnis tak benar. Makanya terjadi korupsi,” katanya dalam sesi webinar, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga:  Kota Sukabumi Siapkan Berbagai Sanksi Buat Pelanggar Protokol Kesehatan

Menurut pendataannya, saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

“Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini,” ujar Menteri Erick.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Keluarkan SE Sektor Jasa Usaha Pariwisata, Simak Isinya

Oleh karenanya, dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.

“Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indikator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain,” jelas Menteri Erick.

Baca Juga:  Resmi Dikukuhkan, Begini Langkah Pengurus Cabang Esport Purwakarta

Menteri Erick pun berkomitmen untuk terus melakukan restrukturisasi dan konsolidasi dalam merampingkan kinerja perusahaan BUMN.

“Kami tidak sempurna di BUMN. Kami terus melakukan restrukrisasi, konsolidasi dan tranformasi, jadi kita punya penugasan yang jelas dan sebagai korporasi,” kata dia. (Red)