Seorang Kepala Daerah Bersama Ketua DPRD Ditangkap KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala daerah Kabupaten Kutai Timur Ismunandar ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama istrinya, Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutai Timur di sebuah hotel di Jakarta, pada Kamis malam 2 Juli 2020.

“Tadi malam kami amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dilansir dari laman Tempo.co, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga:  Kapolri Pastikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Transparan

Nawawi mengatakan penangkapan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang dari sejumlah rekanan proyek di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ia menolak menjelaskan status hukum dan peran para pihak yang tertangkap.

Baca Juga:  Setengah dari Total Bayi di Indonesia Kekurangan ASI, Benarkah?

Dalam hal operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum mereka yang ditangkap.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam menjelaskan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur akan disampaikan kembali.

Baca Juga:  Selama PPKM Darurat, Polda Jabar: Akan Lebih Ketat, Bukan Hanya Akhir Pekan

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan anggota masih bekerja perihal penindakan di Kalimantan Timur itu.

“Deputi Penindakan dan anggota masih bekerja,” ucap Firli. (Red)