Ini Kabar Terbaru Atin Di Malaysia, PMI Asal Sumedang yang Alami Lumpuh

JABARNEWS | SUMEDANG – Atin Permana (24), Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dikabarkan sakit lumpuh. PMI asal Dusun Cikaraha RT 03/04, Desa Bugel, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini diketahui mengalami kelumpuhan, setelah mengalami stroke selama 8 bulan.

Berdasarkan informasi dari Ketua Fraksi PAN DPRD Sumedang H. Dudi Supardi, yang diperolehnya dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat, Kini Atin dikabarkan sudah masuk rumah sakit.

“Hari ini, Kamis 2 Juli 2020, Atin dikabarkan masuk RS, berita ini didapat dari Pak Yanto Ketua AP2MI Jabar,” ujar Dudi dilansir dari laman inisumedang.com, Kamis (2/7/2020).

Namun demikian, Atin masih tetap butuh perhatian, dikarenakan dirinya masih kebingungan biaya perawatan selama di rumah sakit. Dikabarkan, Atin dirawat di Hospital Serdang, Seri Kembangan, Surau Tingkat 5.

Baca Juga:  Penyelesaian Pembangunan Jalan Sukasari Diminta Tahun Ini

“Pa Yanto gimana tolong saya, Aku tak ada uang buat bayar tolong la pa. Aq takut, Terus saha nu mayar rumah sakit pa, abi mohon pa pasihan nambut abi,” demikian pesan terusan Atin, yang diperoleh Dudi dari BP2MI melalui pesan Whatsapp.

Dudi mengaku, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Kabupaten Sumedang, dan meminta agar dapat membantu pemulangan Atin ke Tanah Air. Menurutnya, pihak Pemerintah sudah menindaklanjutinya ke pihak konsulat.

“Informasi dari Pemda, setelah berkoordinasi dengan pihak konsulat, untuk pemulangan Atin memerlukan alat bantu khusus, yang mana biayanya memang besar,” katanya.

Baca Juga:  Satgas Saber Pungli Jabar Datangi Pendopo Sukabumi, Ini Alasannya

Atas peristiwa itu, Dudi mengingatkan seluruh masyarakat Sumedang, yang akan bekerja di luar negeri, harus berhati-hati. Jika memang ingin bekerja sebagai PMI, harus melalui lembaga penyalur PMI resmi. Supaya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dapat diuruskan dengan mudah.

“Pesan saya kepada warga Sumedang yang mau bekerja di luar negeri harus hati-hati, gunakan jalur yang legal. Karena kalau terbentur masalah seperti Atin, akan sangat rumit proses pemulangannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat mengatakan, saat ini Pemkab Sumedang tengah memproses kepulangan Atin.

Baca Juga:  Tiga Catatan DPR Untuk Rudiantara

“Setelah menerima informasi ini, kami saat ini sedang memproses untuk kepulangannya,” ujar Asep dilansir dari laman Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Asep menuturkan, Disnaketrans Sumedang telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pemulangan Atin. Disnakertrans Sumedang, kata Asep, juga telah menemui pihak keluarga Atin di Kecamatan Tomo.

“Pihak keluarga membenarkan bahwa kondisi Atin saat ini sakit di Malaysia. Untuk memproses kepulangan Atin, kami juga memerlukan surat permohonan yang diajukan langsung oleh pihak keluarga melalui desa dan kecamatan setempat. Itu semua sudah kami proses,” tutur Asep.

Asep menyebutkan, untuk proses pemulangannya sendiri akan tergantung di mana saat ini Atin tinggal di Malaysia. (Red)