Pengelola Karaoke dan Klub Malam Diminta Lakukan Rapid Test Pengunjung

JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Bandung Ema Sumarna menyarankan pengelola tempat hiburan di Bandung seperti karaoke dan klub malam agar melakukan rapid test kepada pengunjung yang datang apabila nantinya diperkenankan untuk beroperasi kembali. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sebaran corona.

Ema menilai interaksi yang terjadi di tempat hiburan begitu intens. Maka dari itu, pengunjung yang datang mesti dipastikan kesehatannya tidak terinfeksi virus corona.

Baca Juga:  PSBB Diperpanjang, Ini Program Pelatih Persib untuk Para Pemain

Menurut dia, rapid test bisa dilakukan di tempat hiburan sebab prosesnya yang tak membutuhkan waktu lama.

“Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test. Kalau pengusaha hiburan kan bukan investor kecil, mereka sebetulnya berkemampuan,” kata dia di sela memantau tempat hiburan di F3X Club, Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga:  Masker Termahal Di Dunia Bertahtakan 3.600 Berlian, Harganya Sultan Banget

Jika ada pengunjung yang hasilnya reaktif dari rapid test, maka dilarang untuk masuk. Bahkan, dia pengunjung itu bisa langsung mendapat penanganan petugas medis.

Selain melakukan rapid, Ema menyarankan agar para pengunjung yang datang dicatat identitasnya untuk mempermudah petugas medis melakukan pelacakan.

Baca Juga:  Libatkan Tokoh Agama dan Budaya, Kementerian PPN/Bappenas Pertajam Rancangan Awal RPJPN 2025-2045

“Apabila nanti disini terjadi sesuatu seperti terpapar COVID-19, kita sangat mudah melacak, karena kejadian itu orang yang hadir bakal terlacak,” ucap dia.

Meski demikian, Ema menegaskan, dibuka kembali atau tidak tempat hiburan di Bandung menjadi kewenangan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. (Red)