Lagi Cari Kerja, Coba Baca Info dari Mahkamah Konstitusi Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi sedang mencari kandidat untuk menempati posisi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN Spesialis Media Sosial.

“Kesempatan terbuka bagi Anda yang tertarik menjadi Tim Media Sosial Mahkamah Konstitusi. Silakan daftarkan diri Anda,” tulis Mahkamah Konstitusi di akun Instagram @mahkamahkonsitusi, Sabtu (4/7/2020).

Baca Juga:  Hari Ini 27 Juli, Gedung Sate Tepat Berusia 100 Tahun

Berikut ini adalah kualifikasi pendaftarannya:

A. Kualifikasi – 1. Pendidikan minimal D-3 Ilmu Komunikasi. 2. IPK minimal 3,00. 3. Usia 25 tahun-30 tahun pada 2020. 4. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pengelolaan media sosial. 5. Menguasai Bahasa Indonesia dan familiar dengan bahasa Inggris. 6. Menguasai kemampuan strategi komunikasi pemasaran, komunikatif, dan dapat bekerja secara individual maupun tim dalam mencapai target. 7. Mnenguasai kemampuan dasar pengambilan foto dan video. 8. Menguasai tools media sosial, program desain grafis, dan pengeditan video (Adobe Photoshop, Ilustrator, After Effect, dan Adobe Premiere). 9. Memiliki kemampuan strategi komunikasi pemasaran, komunikatif, dan dapat bekerja secara individual maupun tim dalam mencapai target. 10. Melampirkan Cv dan Portofolio. 11. Memiliki Smartphone

Baca Juga:  Menko Polhukam Minta Bareskrim Polri Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun

Bagi yang tertarik, silakan kirim lamaran, CV,dan portofolio ke email: [email protected]. Jangan lupa sertakan subjek Spesialis Media Sosial. Ingat, batas pengirimannya berakhir pada 20 Juli 2020. (Red)

Baca Juga:  Infrastruktur Jalan PLTA Kayan di Kaltara, Capai 30 Persen