MUI Angkat Bicara Soal Kasus Denny Siregar

JABARNEWS | JAKARTA – Diduga melakukan penghinaan kepada para santri cilik, Denny Siregar dilaporkan ke aparat Polres Tasikmalaya. Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi Ke-65, Satlantas Polresta Deli Serdang Salurkan Sembako

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Zaitun Rasmin pun angkat bicara. Ia mengatakan sebagai warga negara yang baik, Denny semestinya menjaga perdamaian. Menurutnya, Denny terbilang ‘lebay’ karena ulahnya itu kerap kali dilaporkan.

“Lebay itu, dia harusnya orang seperti dia yang menganggap dirinya sebagai seorang yang warga negara yang peduli pada negaranya, yang peduli pada perdamaian, harusnya dia tahu menjaga bagaimana perdamaian itu, bagaimana ketenangan itu,” kata Zaitun kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).

Baca Juga:  Info Penting dari BPBD Bagi yang Melintas Jalur Cipanas-Puncak

Zaitun mengatakan bendera tauhid tak selalu berkaitan dengan kelompok radikal terorisme seperti yang dituliskan Denny. Dia menyebut Denny bisa melakukan debat terbuka jika dirinya berkeyakinan bahwa bendera tauhid selalu berkaitan dengan kelompok terorisme.

Baca Juga:  Google Doodle Hari Ini: Mengenal Sosok Rasuna Said Sang Muslimah Pejuang Kemerdekaan dan Emansipasi Wanita

“Kalau dia berani bisa debat terbuka tentang masalah itu. Itu lebay betul, bahwa bendera itu ‘la ilaha illallah’ walaupun dikait-kaitkan dengan suatu organisasi tertentu ya dia sudah pernah cek, kan nggak juga,” katanya. (Red)