Geram Terhadap Tambang Ilegal, Bupati Purwakarta Lakukan Hal Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memerintahkan petugas Satpol PP memasang garis polisi di sejumlah lokasi tambang galian tanah merah yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Sukatani, Minggu (5/7/2020).

Hal itu dilakukan Bupati Purwakarta usai mengunjungi salah satu lokasi wisata di Kecamatan Sukatani untuk melihat secara langsung penerapan protokol kesehatan jelang penerapan new normal.

Dari informasi yang diterima, usai melakukan kunjungan tersebut, Bupati yang akrab disapa Ambu Anne berencana kembali ke rumah dinas, namun dibatalkan, saat melihat antrean kendaraan, kemudian mencari penyebab antrean tersebut.

Baca Juga:  Waduh, Hendak Beli Bibit Ikan, Mertua dan Manantu di Tasikmalaya Ini Tewas Tertimpa Saung Roboh

Setelah mendapatkan informasi, Ambu Anne kemudian mengetahui pangkal penyebab terjadinya antrean kendaraan yaitu akibat kendaraan-kendaraan besar pengangkut tambang galian tanah merah.

Tidak hanya melakukan penyegelan secara langsung menggunakan garis polisi, Ambu Anne juga terlihat mengumpulkan para warga yang sedang bekerja di lokasi galian tanah merah.

Dalam dialog bersama warga, Ambu Anne meminta untuk para warga yang bekerja di galian tanah merah untuk bersabar. Hal ini berkaitan dengan penghasilan warga yang bekerja, dengan adanya galian tersebut dapat menunjang perekonomian warga setempat. Apalagi di masa menuju ‘new normal’ seperti saat ini, terutama bagi yang belum mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga:  Ini Perintah Jokowi Soal Vaksinasi Covid-19

“Kita sudah mengundang para perwakilan masyarakat, aparatur desa dan para pengusaha tambang galian untuk hadir pada, Senin (6/7/2020) di Pemda Purwakarta untuk melakukan musyawarah dengan kami dari pihak pemerintahan daerah,” ucap Ambu Anne, Minggu (5/7/2020).

Sekedar mengingatkan, sejumlah lokasi galian tanah merah yang diduga ilegal di Kecamatan Sukatani sudah beberapa kali ditutup namun kembali beroperasi. Kali ini penutupan dilakukan secara langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Baca Juga:  Bioskop di Kota Bogor Belum Diizinkan Beroperasi, Ini Alasan Bima Arya

Sebelumnya, pihak Dinas ESDM, Dishub dan Satpol Jawa Barat juga melakukan penutupan, namun para pengusaha galian tetap membandel dan kembali beroperasi.

Belum lama ini, Satpol PP Purwakarta bersama Komisi I DPRD Purwakarta juga turun ke lokasi galian tanah merah untuk melakukan penutupan, bahkan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi juga turun ke lokasi untuk memastikan penutupan tersebut. Dan kali ini penutupan dilakukan langsung oleh Bupati Purwkaarta. (Red)