Balitbangtan: Kalung Eucalyptus Kementan Hanya Produk Jamu

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian RI menjelaskan terkait kontroversi produk yang berbahan dasar daun eucalyptus. Produk ini sebelumnya diklaim mempunyai potensi membunuh virus corona atau Covid-19.

Kepala Balitbangtan Kementan Fadjry Djufry mengungkapkan, ternyata izin paten produk yang diperoleh dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hanya sebatas produk jamu.

“Ini tahapannya masih jamu, dan tidak melanggar aturan yang ada di Indonesia,” kata dia saat konferensi pers secara daring, Senin (6/7/2020).

Baca Juga:  Mulai dari Ekonomi Hijau hingga Stop Ekspor Bahan Mentah, Ini Target Jokowi dalam Lima Tahun

Adapun dari lima produk gagasan Kementan yang terdiri dari kalung aromatherapy, minyak roll on, balsem, oil diffuser, dan inhaler. Namun, baru 3 produk yang memperoleh nomor paten BPOM yaitu kalung aroma terapi minyak roll on, serta inhaler.

Dari izin dear, produk Eucalyptus baru sebatas jamu. Sedangkan bila digunakan sebagai obat antivirus Covid-19 harus melalui beberapa tahapan seperti uji pra-klinis dan uji klinis.

Baca Juga:  Kapal Pukat Trawl Ancam Penghasilan Nelayan Sergai Saat Pandemi Covid-19

“Sehingga tidak ada klaim (sebagai antivirus Covid-19),” ucapnya.

Untuk mendapatkan izin edar pun, produk-produk Kementan tersebut telah melakukan beberapa tahapan hingga tahap verifikasi produk.

“Jadi itu jamu cuma butuhkan hasil lab dan uji testimoni cukup,” ujarnya.

Ia mengatakan, produk eucalyptus ini memang belum bisa dipatenkan menjadi obat atau pun vaksin antivirus karena harus melalui tahapan uji klinis yang panjang. Namun, menurut Fadjry, produk turunan eucalyptus ini punya potensi membunuh virus Corona

Baca Juga:  Belum Ada Kejelasan Kontrak, Media Vietnam Malah Takut Shin Tae-yong Gantikan Posisi Park Hang Seo

Dalam mendukung produk karya anak bangsa, pihaknya tak menutup adanya masukan serta kritik guna pengembangannya.

“Kita menerima saran dan masukan. Tentunya over klaim, kita sudah menyampaikan juga kita tidak over klaim,” tutur dia. (Red)