Bupati Purwakarta: Galian Tanah di Sukatani Tidak Berizin

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Sukatani, Kabupaten Purwakarta, kerap membuat warga terganggu saat hujan turun dimana kondisi jalan di sekitaran tersebut menjadi licin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna aktivitas galian tersebut belum mengantongi izin sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya langsung instruksikan Satpol PP dengan libatkan TNI-Polri menyegel empat lokasi galian tersebut,” katanya, Senin (6/7/2020).

Baca Juga:  Wah! DPR RI Sebut Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi, Ini Sebabnya

Ia menambahkan, sejumlah galian tanah yang bermasalah dengang izin beroprasinya itu, dipastikan dengan turun langsung ke lokasi galian tanah di Sukatani pada Minggu (05/07/2020).

Dia meminta kepada para pengelola galian tanah ini untuk segera mengurus perizinannya sesuai prosedur.

“Sebelum perusahaan punya izin jangan operasi dulu. Kalau bandel saya akan tutup permanen,” ujarnya.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Pembangunan Rumah Warga

Sebegai informasi, empat titik galian ini sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan penutupan. Namun, para pengelola galian tanah ini tetap saja usai dilakukan penutupan beberapa hari kemudian dibuka kembali, seolah kucing-kucingan.

Seperti sebelumnya, sempat dilakukan penutupan oleh Polres Purwakarta pada saat Kapolresnya AKBP Matrius. Selanjutnya, bulan lalu, sudah ada dari Dinas ESDM Jabar yang menutup namun tetap saja kucing-kucingan.

Baca Juga:  Tujuh Perusahaan Siap Relokasi Investasi ke Indonesia, Ini Kata BKPM

Belum lama ini, Satpol PP Purwakarta bersama Komisi I DPRD Purwakarta juga turun ke lokasi galian tanah merah untuk melakukan penutupan, bahkan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi juga turun ke lokasi untuk memastikan penutupan tersebut. Dan kali ini penutupan dilakukan langsung oleh Bupati Purwkaarta. (Red)