Ada Kabar Gembira untuk Jemaah Haji yang Batal Berangkat, Silakan Baca

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengatakan jemaah haji batal berangkat yang tidak menarik setoran pelunasan akan mendapat insentif lebih besar.

“Dalam rekening mereka kita tambahi uang yang jumlahnya dua kali lipat,” kata Anggito dalam rapat bersama Komisi Agama DPR, Senin (6/7/2020).

Baca Juga:  Tolak RUU HIP, Ini Lima Tuntutan GMBI Ciamis

Anggito menjelaskan, BPKH semestinya membagi imbal hasil investasi dana haji sebesar Rp 1,1 triliun untuk 4,5 juta jemaah haji tunggu. Artinya, satu jemaah akan menerima Rp 245 ribu di rekening virtual account.

Baca Juga:  Lebih dari 100 Dokter Meninggal karena Covid-19, IDI Jabar Minta Hal Ini

Adapun BPKH mengusulkan agar alokasi rekening virtual ini naik menjadi Rp 2 triliun.

“Kalau dua kalikan, di rekening Rp 455 ribu per orang,” katanya.

Selain sebagai kompensasi, uang tambahan tersebut juga akan menjadi uang saku maupun faktor pengurang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) bagi jemaah jika berangkat di tahun berikutnya.

Baca Juga:  Jelang Lawan Argentina, Shin Tae-yong Minta Anak Asuhnya Tak Tegang dan Gelisah

Usulan tersebut disambut positif sejumlah anggota Komisi Agama DPR. Salah satunya Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS.

“Saya setuju menaikkan nilai virtual account untuk calon jemaah,” kata Bukhori. (Red)