Masih Buron, 8 Anak Buah John Kei Diminta Serahkan Diri ke Polisi

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak meminta kepada 8 anak buah John Kei yang saat ini masih buron untuk menyerahkan diri.

Ia meminta ke-8 orang itu mengikuti 4 orang teman satu kelompoknya yang telah menyerahkan diri terlebih dahulu dengan diantarkan keluarganya masing-masing.

Baca Juga:  Simak! Seleksi CHA dan Hakim Ad Hoc MA Telah Dibuka Secara Online

“Kami harap keluarga (tersangka yang DPO) melakukan hal yang sama, di luar tim melakukan pengejaran,” ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Jika ke-8 anak buah John Kei itu menyerahkan diri, maka total tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei itu akan menjadi 45 orang. Calvijn memastikan pihaknya akan terus memburu mereka hingga dapat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Matangkan Tiga Raperda Ajuan Pemprov Jabar

“Tidak ada ruang bagi premanisme dan aksi premanisme, negara tidak boleh kalah,” ujar Calvijn.

Sebelumnya, John Kei dan anak buahnya melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei pada Ahad, 22 Juni 2020 sekitar pukul 12.30. Aksi penyerangan itu diwarnai penabrakan pintu gerbang kompleks dan pelepasan 7 kali tembakan.

Baca Juga:  Angka Nol Pada Uang 75.000 Terlihat Kecil, Benarkah Bukan Redenominasi?

Akibatnya, seorang satpam dan pengendara ojek online di kompleks terluka. Sementara dari pihak Nus Kei, 1 orang anak buahnya yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok. (Red)