"Tidak ada istilah pemberhentian PNS, semua difungsikan sesuai kemampuan," ujar Tjahjo dilansir dari laman ANTARA, Selasa malam (7/7/2020).
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap PNS Terduga Teroris di Langsa Aceh, Menpan-RB: Kita Proses
PNS Dipensiunkan Dini Secara Massal Akibat Perampingan, Apa Benar?
Ia mengemukakan, tidak ada pengurangan penghasilan dalam reformasi birokrasi yang ditargetkan dapat selesai di akhir tahun 2020.
Oleh karena, menurut dia, makna reformasi birokrasi adalah mengubah pola pikir dan penyederhanaan birokrasi dari jabatan struktural eselon menjadi fungsional.
Reformasi birokrasi itu, dijelaskannya, dilakukan agar perizinan dan pelayanan masyarakat dapat dipercepat seiring dengan visi, misi, serta arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Halaman selanjutnya 1 2