Satpol PP Di Cirebon Bongkar Paksa Bangli, Ternyata Karena Ini

JABARNEWS | CIREBON – Dinilai meresahkan masyarakat sekitar, belasan bangunan liar di pinggir sungai Kalijaga, Desa Mundu, dibongkar paksa oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon, Rabu (08/08/2020).

Dikatakan Kapolsek Mundu, AKP Ade Subandi, dilakukannya pembokaran belasan bangunan liar yang kerap dijadikan tempat prostitusi ini, mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang sudah merasa resah.

Baca Juga:  Dukung Muktamar NU di Lampung, Gus Miftah Lelang Belangkon Laku Rp900 Juta

“Hal ini berdasarkan hasil dari razia yang sering dilakukan oleh anggota kami maupun anggota satpol PP Kabupaten Cirebon. Bahkan sudah sering diberi peringatan, akan tetapi terus membandel, sehingga petugas terpaksa membongkarnya, “katanya.

Baca Juga:  Bulan Bintang Akan Bersinarkah?

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Ade bahwa bangunan liar itu berusia lebih dari 24 tahun dan telah lama dijadikan tempat praktik prostitusi.

“Bangunan liar yang terbuat dari anyaman bambu ini, sudah berdiri puluhan tahun, bahkan telah turun menurun tempat itu dijadikan warung remang-remang, “katanya.

Baca Juga:  Survei SMRC: 73 Persen Masyarakat Puas Kinerja Presiden Joko Widodo

Selain itu Petugas petuga juga menemukan bukti berupa kuitansi pembayaran sewa bangunan liar dijadikan warung remang-remang yang didalamnya melakukan praktik prostitusi.

“Kita temukan sejumlah kuitanis pembayaran sewa bangunan liar ini dari seseorang yang kami masih dalami,” katanya. (Cr2)