Tahapan Pilkada Indramayu, KPU: Petugas PPDP Dites Covid-19 Terlebih Dahulu

JABARNEWS | INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan semua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalani tes cepat COVID-19 sebelum melakukan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2020.

“Kami memastikan PPDP sebelum bertugas dites cepat corona terlebih dahulu,” kata Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fathoni dilansir dari Antara, Rabu (08/7/2020).

Baca Juga:  Penyanyi Raisa Masuk Daftar 100 Perempuan Tercantik Dunia

Toni mengatakan PPDP di Indramayu total berjumlah 3.286 orang. Hal ini sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2020.

“PPDP akan bertugas mulai tanggal 15 Juli, maka sebelum terjun langsung ke lapangan, mereka terlebih dahulu dilakukan tes cepat corona,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta ajak Pelajar SMK jadi Konsumen Cerdas

Menurut dia, tes cepat yang dilakukan merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

Selain tes cepat, kata dia, PPDP yang langsung bertemu dengan warga terutama yang mempunyai hak pilih juga dibekali alat pelindung diri (APD).

APD itu antara lain masker, sarung tangan, dan penutup wajah ketika bertugas. Hal ini merupakan ketentuan yang harus diterapkan pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Afghanistan Digoyang Gempa Magnitudo 6,1, Taliban Kocar-kacir

“Kami membekali PPDP dengan APD, agar ketika bertugas mereka aman,” katanya.

KPU Indramayu, lanjut Toni, pada Pilkada 2020 di masa pandemi COVID-19 diberikan anggaran dari APBN sebesar Rp11,4 miliar untuk memenuhi protokol kesehatan. (Red)