JABARNEWS | JAKARTA - Pemerintah berancana menghapus 96 lembaga negara yang tidak dianggap efektif. Hal ini juga sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah agar berhati-hati sebelum menjalankan rencana pembubaran sejumlah lembaga itu. Karenanya ia menyarankan untuk lebih dulu dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan.
“Sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan/pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Bamsoet juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terlebih dahulu mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal.
“Sehingga Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan, di merger maupun yang tetap dilanjutkan,” katanya.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah agar berhati-hati sebelum menjalankan rencana pembubaran sejumlah lembaga itu. Karenanya ia menyarankan untuk lebih dulu dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan.
Baca Juga:
Sektor Usaha Terdampak Covid-19, Toto Purwanto: Harus Segera Dibantu Permodalan
Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Ditargetkan Selesai Bulan Depan
“Sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan/pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Bamsoet juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terlebih dahulu mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal.
“Sehingga Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan, di merger maupun yang tetap dilanjutkan,” katanya.
Halaman selanjutnya 1 2 3