Abdul Hadi Wijaya Dukung Cikampek Jadi Daerah Otonomi Baru

JABARNEWS | KARAWANG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir H Abdul Hadi Wijaya mendukung atas pembentukan Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Jawa Barat.

Hal itu diutarakan Abdul Hadi Wijaya biasa disapa Gus Ahad saat menghadiri Konsolidasi Perjuangan Pemekaran Daerah (Kopdar) Kota Cikampek yang diselenggarakan Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPPDOB) Kota Cikampek pimpinan Jajat Munajat, Rabu (8/7/2020).

“Kopdar ini luar biasa, di mana dukungan pembentukan DOB untuk Kota Cikampek datang dari berbagai lapisan masyarakat. Yakni, mulai dari tingkat desa, kemudian kami juga di provinsi mendukung, serta hadir Ibu Eni Sumarni dari DPD RI,” kata Legislator dari Dapil Karawang-Purwakarta ini di lokasi.

Gus Ahad menyebutkan, semua pihak melihat berbagai hal positif ketika ada rencana atau pengusulan untuk menjadikan kota Cikampek sebagai DOB.

Baca Juga:  Merana Tinggal di Gubuk Seng, Kakek Ini Akhirnya Dapat Bantuan

Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, Gus Ahad mendalami angka-angka serta bagaimana proses penganggaran, termasuk besaran-besarannya.

“Ketika dibandingkan dengan provinsi lain di pulau Jawa, kesimpulannya bahwa Jawa Barat ini terbilang sangat rugi ketika hanya memiliki 27 kota/kabupaten,” kata Gus Ahad.

Jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang penduduknya lebih sedikit tapi pengelolaannya lebih banyak. Sehingga bermuara pada perhatian lebih yang diterima setiap penduduknya.

Ini yang harus dijadikan salah satu prinsip, bahwa dukungan Provinsi Jawa Barat terhadap DOB ini adalah agar anggaran bisa tersedia lebih besar per warga Jawa Barat. Kemudian, kata Gus Ahad, DOB juga bermakna kemudahan layanan dan akses bagi warga terhadap pelayanan pemerintah.

Baca Juga:  Jangan Asal Pilih Teh Pelangsing Badan, Dr. Nadia Alaydrus: Bisa Sebabkan Ini

“Seorang warga Jatisari untuk mengurus administrasi kependudukan harus pergi ke pusat pemerintah Kabupaten Karawang. Dia harus menempuh perjalanan minimal 40 menit sampai 1 jam tergantung suasana kemacetan. Ini pasti melelahkan dan tidak efektif,” kata politisi PKS tersebut.

Ketika DOB terealisasi dengan luas wilayah yang lebih kecil, maka warga di wilayah Timur Karawang ini hanya membutuhkan waktu 15 sampai 30 menit sudah sampai ke pusat pemerintahan. Ini menguntungkan dan mengefisiensikan banyak kerja. Dengan DOB maka kontribusi warga kepada pemerintahannya jadi lebih dekat dan mudah.

Karawang, ungkap Gus Ahad, dengan penduduk yang cukup besar ini, maka setiap APBD itu harus dikelola atau difokuskan untuk membangun sekitar 2 juta warganya. Jika ada pemekaran, maka di Kota Cikampek ada sekitar 700.000 warga dan sisanya 1,3 juta warga ada di kabupaten induknya. Ini akan lebih memudahkan, menyederhanakan banyak akses, dan banyak kemudahan bagi kedua daerah itu.

Baca Juga:  Jika Timnas Indonesia Lawan Portugal, Zainudin Amali Tidak Janji Cristiano Ronaldo Bisa Datang

Dirinya paham benar jika diskusi terkait DOB selalu disertai keengganan atau semacam trauma, ketakutan, kekhawatiran dari pihak kabupaten induk bahwa nanti PAD-nya menurun.

Padahal PAD itu menurun dengan luas wilayah yang digarap juga menurun. Ini juga perlu dijadikan bahan pemikiran, disamakan pemikiran antara para pemangku kepentingan di Karawang. Dan inilah yang harus diperjuangkan oleh semua pihak yang menyetujui atau menggagas DOB Kota Cikampek.

“Ke depannya Pemprov Jawa Barat dengan dukungan DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendukung rencana pendirian DOB di Kota Cikampek,” tegasnya. (Red)