Kepala Kejari Karawang Rohayatie didampingi Kepala Seksi Intelijen, Zico Extrada, mengatakan bahwa pihaknya berencana akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
Karawang Masih Zona Merah, Ridwan Kamil: Ini Jadi Perhatian Kami
PVMBG: Sesar Cileunyi-Tanjungsari Potensi Picu Gempa Bumi
"Pengadaan 10 unit perahu nelayan itu dilakukan tahun anggaran 2019. Namun diduga tidak sesuai spesifikasi (Spek) yang direncanakan, sehingga terindikasi menimbulkan kerugian negara," kata Rohayatie.
Sebelumnya kejari sudah mengumpulkan data-data yang mendukung dan dianggap memadai, kasusnya kini ke penyelidikan (Lid).
Dijelaskan, upaya pengungkapan kasus tersebut sempat tertunda karena pandemi Covid -19.
Halaman selanjutnya 1 2