Pelaku Usaha Pariwisata Harus Tahu Info Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) resmi membuka pendaftaran program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dengan anggaran sebesar Rp24 miliar.

“Untuk sektor pariwisata dikhususkan bagi homestay dan 13 jenis usaha pariwisata yang semuanya harus berada di lokasi di desa wisata,” ujar Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo di Jakarta, Jumat (10/7/2020)

BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017, bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha yang berkecimpung dalam 6 (enam) subsektor ekonomi kreatif (aplikasi digital dan pengembangan permainan, fashion, kriya, kuliner, dan film) dan sektor pariwisata.

Baca Juga:  Hengkang dari Golkar, Dedi Mulyadi Umumkan Masuk Partai Gerindra

Setiap tahun penyelenggaraannya, BIP terus mengalami peningkatan jumlah penerima dan penyaluran dana. Tahun pertama penyelenggaraan, BIP diberikan kepada 34 penerima berasal dari 19 subsektor kuliner dan 15 Aplikasi Digital dan Pengembang Game (AGD) dengan total dana sebesar Rp5,26 miliar.

Baca Juga:  Selama Pandemi Corona, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 M

Sementara pada 2018, BIP disalurkan kepada 52 penerima (14 kuliner, 12 AGD, 13 fesyen, dan 13 kriya dengan total penyaluran dana sekitar Rp4,7 miliar. Di tahun lalu, BIP diberikan kepada 62 penerima dari 5 subsektor ekonomi kreatif yaitu kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film. Total penyaluran dana yang diberikan tahun lalu sebesar Rp5,8 miliar. Sedangkan pada tahun ini, penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp24 miliar.

Fadjar Hutomo mengatakan, meski anggaran yang diberikan semakin besar, Kemenparekraf/ Baparekraf tetap melakukan seleksi dan kurasi yang melibatkan praktisi berpengalaman. Pola pendekatan yang digunakan ke sumber pembiayaan mempertimbangkan pemberdayaan tenaga kerja kreatif yang bertalenta demi meningkatkan kapasitas usahanya dan menghasilkan lebih banyak produksi dan kualitas karya-karyanya.

Baca Juga:  Ada Rekrutmen Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak, Berminat?

“Dengan demikian diharapkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai pelaku utama dapat memanfaatkan anggaran yang dialokasikan untuk kesinambungan kemajuan dan pengembangan usahanya,” kata Fadjar. (Red)