Karaoke dan Bioskop Di Bandung Belum Diizinkan Buka, Ini Kata Yana Mulyana

JABARNEWS | BANDUNG – Tempat hiburan malam karaoke termasuk bioskop di Kota Bandung belum diizinkan untuk beroprasi lagi.

Larangan tersebut karena masih menyangkut terkait penerapan protokol kesehatan seperti jaga jarak, di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan pertimbangan tempat hiburan malam belum dibuka yaitu terkait kesiapan protokol kesehatannya yang masih harus disempurnakan.

Baca Juga:  Jenguk Kader yang Terluka, PB PMII Akan Tempuh Jalur Hukum

“Bagaimana menyakinkan pemerintah physical distancing betul-betul berjalan, kan gak mungkin setengah jam sekali membuka pintu (mengecek penonton di ruangan),” ujar Yana Muyana, usai rapat evaluasi di Balai Kota Bandung Jumat (10/07/2020).

Maslah lain yang timbul saat ini, kata Yana Mulyana, adanya potensi virus covid-19 menyebar melalui udara sedangkan ruangan bioskop tertutup meskipun pengelola meyakinkan terdapat alat penghisap debu di ruangan.

Baca Juga:  Ingin Ambil Gambar Galaksi, Ini Tempat yang Cocok

“Tempat hiburan masih dikaji berdasarkan laporan dari pak Sekda masih perlu ada penyempurnaan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang perlu dilakukan oleh bioskop dan tempat hiburan,” katanya.

Baca Juga:  Nama Uu Ruzhanul Ulum Sering Disebut Pada Sidang Korupsi Bansos Tasikmalaya

Yana menambahkan, ojek online sudah mulai bisa beroperasi kembali mengangkut penumpang dan tidak harus terlebih dahulu melakukan rapid tes.

“Masih akan menerapkan masa AKB selama dua pekan ke depan termasuk melakukan revisi beberapa pasal di peraturan Wali Kota Bandung,: ujar Yana Mulyana. (Red)