Polsek Tambun Kehilangan Satu Anggota Akibat Covid-19, Begini Ceritanya

JABARNEWS | BEKASI – Kabar duka datang dari Kepolisian Sektor Tambun Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban terinveksi Covid-19 dan dinyatakan postif hingga meninggal dunia, Kamis, (9/7/2020)

Sebelum meninggal, perwira pratama ini mengalami demam setelah mengantarkan istrinya berobat ke rumah sakit dan sempat dirawat di RSUD Kota Bekasi, kondisi Inspektur Dua berinisial Y (48) ini memburuk dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  Mendes PDTT: Program Cash For Work Berikan Kesempatan Masyarakat Desa Bekerja

Sebagai bentuk antisipasi penularan virus tersebut, kini Polres Metro Bekasi bersama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, memeriksa anggota lainnya yang diduga melakukan kontak fisik secara langsung dengan korban.

Juru Bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan pemeriksaan ini masih dilakukan dengan total anggota 100 orang yang menjalani tes swab.

Baca Juga:  Waduh! Ratusan Massa Geruduk Kantor KPU Indramayu Hingga Kisruh

“Ada lebih dari 100 orang yang kami periksa. Dan saat ini masih berlangsung”, kata Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Jumat (10/7/2020).

Seraya pemeriksaan dilakukan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat masih tetap dibuka meski mengalami peralihan ke Mapolres Metro Bekasi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Masalah Lingkungan Harus Diselesaikan Secara Tuntas

“Pelayanan terhadap masyarakat tetap dibuka. Pelayanan dialihkan ke pos polisi dan ke Mapolres Metro Bekasi,” ucapnya.

Disamping itu juga, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan menggelar tes swap kepada 120 anggota Polsek Cikarang Barat. Tes dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19. Terlebih Polsek Cikarang Barat menjadi yang terdekat dengan Polsek Tambun. (Red)