Kabar Baik, Tiga Desa Di Purwakarta Ini Masuk Kategori Mandiri

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sepanjang tahun 2019 hingga 2020, status desa tertinggal di Kabupaten Purwakarta telah berkurang. Sebelumnya ada 23 desa berstatus desa tertinggal dan kini tinggal 8 desa saja. Kabar baiknya lagi sekarang muncul tiga desa yang telah mandiri.

Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA PM), Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Purwakarta, Arif Syarif Hifayatullah mengatkan Intervensi dana desa di Kabupaten Purwakarta selama lima tahun terakhir ini, membuahkan hasil yang cukup menggembirakan

“Menggembirakan, baru kali ini di 2020 Purwakarta miliki tiga desa mandiri yang seluruhnya berada di Kecamatan Bungursari, seperti di antaranya Desa Bungursari, Desa Cikopo, dan Desa Ciwangi,” ujar Arif Syarif Hifayatullah, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:  Persikasi Baru, Apakah Lebih Bermutu?

Dijelaskannya, untuk mengukur keberhasilan suatu wilayah itu ialah dari keberhasilannya melahirkan desa mandiri.

“Jadi tiga desa yang awalnya berstatus sebagai desa maju kini menjadi desa mandiri ini telah menjalankan tiga indikator penilaian, yakni segi ekonomi, lingkungan, dan sosial,” paparnya.

Menurutnya, dari tahun ke tahun, peningkatan status desa-desa di Kabupaten Purwakarta menunjukan tren yang positif dan di Purwakarta sudah tidak terdapat lagi desa dengan status desa sangat tertinggal.

Baca Juga:  Ragam Style Wanita Tinggi Berhijab Yang Cocok Untuk OOTD

“Selain tiga desa yang sudah berstatus sebagai desa mandiri, masih ada delapan desa yang masih berstatus desa tertinggal. Yang lainnya berstatus desa berkembang dan desa maju,” tuturnya.

Sepanjang 2019 hingga 2020, Arif menuturkan di 2019 ada 23 desa tertinggal dan berkurang menjadi 8 desa di 2020. Sementara desa berkembang meningkat dari 132 desa di 2019 menjadi 140 desa di 2020, serta 28 desa maju di 2019 menjadi 32 desa maju di 2020.

Baca Juga:  Sosok Mayat Bergelang Persija Ditemukan Mengambang di Sungai Ciliwung

“Kami menargetkan di 2021 desa tertinggal itu sudah tak ada lagi dan naik menjadi desa berkembang,” tegasnya.

Diketahui, dari 183 desa di Purwakarta, berdasarkan informasi desa yang masuk kategori tertinggal tersebar di empat kecamatan, di antaranya Desa Cibodas (Sukatani), Desa Gununghejo (Darangdan), Desa Legoksari (Darangdan), Desa Sirnamanah (Darangdan), Desa Ciririp (Sukasari), Desa Sukasari (Sukasari), Desa Parungbanteng (Sukasari), dan Desa Salem (Pondoksalam). (Gin)