Tolak RUU HIP, BMPI Lakukan Audiensi Dengan FPDIP DPRD Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Barisan Muda Persatuan Islam (BMPI) yang terdiri dari empat Lembaga Otonom Ormas Persatuan Islam (PERSIS) yaitu Pemuda Persis, Pemudi Persis, HIMA Persis dan HIMI Persis melanjutkan rangkaian Aksi Peduli Konstitusi dengan audiensi menemui Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Persatuan Islam Kota Bandung, Edwin Khadafi mengatakan Pertemuan dengan FPDIP Kota Bandung ini ditempuh karena FPDIP merupakan Fraksi Pengusul RUU HIP.

Baca Juga:  Apa Benar Ketersediaan Vaksin Dukung Pemulihan Ekonomi? Ini Kata Sri Mulyani

“Barisan Muda Persis berharap dengan pertemuan yang diagendakan untuk menyampaikan tuntutan dicabutnya RUU HIP ini dapat menjadi masukan bagi FPDIP Kota Bandung untuk meneruskan aspirasi ini ke DPR RI Fraksi PDIP di Jakarta,” kata Edwin saat audiensi di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:  Ini Penyebab Kebakaran Di SMPN 10 Purwakarta Saat Kegiatan Belajar Mengajar

Menurutnya, audiensi tersebut merupakan wujud penolakan terhadap RUU HIP dan menuntut agar dicabutnya RUU HIP dari Prolegnas. Barisan Muda Persis juga ingin mencari kejelasan terkait pandangan FPDIP Kota Bandung atas RUU HIP.

Mereka berharap agar FPDIP Kota Bandung dapat menghadirkan jiwa kenegarawanan untuk senantiasa mendengar aspirasi rakyat dalam hal RUU HIP ini.

Baca Juga:  Google Gelontorkan Hibah Rp11,7 Miliar Berantas Hoaks di Indonesia

“Barisan Muda Persis juga ingin merawat tradisi keberanian dan kenegarawanan para pendahulu bangsa yang senantiasa membuka ruang dialog ditengah perbedaan yang mengemuka,” ucapnya.

“Terlebih bagi PERSIS yang patut untuk meneladani pendahulunya yaitu A Hasan dan M Natsir dalam membuka ruang dialog bahkan debat terbuka dengan pihak pihak yang berbeda pandangan,” tutupnya. (Rnu)