Tiga Desa di Purwakarta Masuk Kategori Mandiri, Begini Pesan DPMD

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya para aparatur pemerintah desa di wilayah Kabupaten Purwakarta dalam usaha meningkatkan status desa menjadi lebih baik, diapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Terlebih terhadap tiga desa di Kecamatan Bungursari yang telah mendapatkan predikat sebagai desa mandiri.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, tahun 2020 ini, Indeks Desa Membangun (IDM) yang dilansir Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) merupakan instrumen untuk mengukur keberhasilan dan potret pembangunan di desa.

“Yang terpenting yakni bahwa status desa mandiri harus sejalan dengan adanya peningkatan pelayanan desa kepada masyarakat dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di desa yang bersangkutan,” ungkap Jaya. Pada Minggu (12/7/2020)

Baca Juga:  Lagi, Tanah Bergerak Terjadi di Area Longsoran Tol Cipularang

Diketahui, IDM tahun 2020 ini mendapat predikat sebagai desa mandiri yakni, tiga desa di Kecamatan Bungursari,Desa Cikopo, Bungursari dan Desa Ciwangi. Hal tersebut, baru pertama kali disandang oleh desa-desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Selain tiga desa yang menyadang predikat desa mandiri tersebut, pada penilaian IDM itu juga terdapat peningkatan jumlah desa maju dari tahun sebelumnya sebesar 3 persen yaitu dari 28 desa menjadi 32 desa.

Sedangkan untuk desa berkembang meningkat sebesar 5 persen, dari 132 desa menjadi 140 desa. Tak hanya itu terjadi penurunan status desa tertinggal sebesar 8 persen dari 23 desa tahun 2019 menjadi 8 desa di tahun 2020 dan untuk desa sangat tertinggal sudah tidak ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Setelah Dua Kali Ditolak KPU Sergai, Soekirman Kembali Mendaftar

Diungkapkan Jaya, hal itu merupakan proses dalam mewujudkan desa yang mandiri di Kabupaten Purwakarta, dan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama seluruh kepala desa, perangkat desa, Bamusdes, pendamping serta seluruh masyarakat Purwakarta dan stakeholders dalam mengisi pembangunan di desa dengan dukungan dari pemerintah pusat, propinsi, kabupaten hingga kecamatan.

“IDM ini merupakan potret perkembangan kemandirian desa berdasarkan penilaian terhadap tiga dimensi yaitu dimensi ketahanan sosial, dimensi ekonomi dan dimensi ekologi atau lingkungan,” Ungkap Pria yang pernah menjabat Camat Wanayasa dan Camat Sukasari itu.

Baca Juga:  PSSI Panas Dingin! Dihantui Sanksi FIFA Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Jaya juga menambahkan, bahwa indikator dalam IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.

“Saya berharap untuk tahun 2021, berdasarkan evaluasi dan analisa IDM tahun 2020 adanya peningkatan status yang lebih baik lagi untuk desa-desa di Kabupaten Purwakarta berdasarkan indeks dan indikator yang menjadi dasar penilaian IDM,” Pungkasnya. (Gin)