JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dinas Pendidikan kabupaten Serdang Bedagai menyatakan pada tahun ajaran baru hanya mengizinkan siswa baru kelas 1 Sekolah Dasar dan kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti proses belajar secara tatap muka selama 3 hari mulai tanggal 13 sampai 16 Juli 2020.
“Hanya siswa kelas 1 dan 7 masuk sekolah selama 3 hari sampai batas waktu jam 10.00 WIB,” ujar Joni Walker Mani, Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, pada jabarnews, Minggu (11/7/2020)
Dijelaskannya, untuk siswa lainnya, mereka belajar jarah jauh melalui bimbingan para guru masing-masing dengan memberikan pelajaran dan soal. Ini disebabkan Kabupaten Serdang Bedagai masih status zona merah Civid-19.
“Kabupaten Serdang Bedagai masih status zona merah jadi para siswa belajar dengan jarak jauh,” ungkap Joni.
Menurut Joni, siswa baru kelas 1 dan 7 yang masuk sekolah selama 3 hari wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dilokasi yang disediakan pihak sekolah
“”Para siswa baru wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 selama disekolah dan mengikuti bimbingan guru dalam proses belajar jarak jauh,” bilangnya. (Ptr)