Siswa di Sergai Diizinkan Sekolah Secara Tatap Muka, Tapi..

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dinas Pendidikan kabupaten Serdang Bedagai menyatakan pada tahun ajaran baru hanya mengizinkan siswa baru kelas 1 Sekolah Dasar dan kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti proses belajar secara tatap muka selama 3 hari mulai tanggal 13 sampai 16 Juli 2020.

Baca Juga:  Wakil Ketua KPK dan Mumtaz Rais Ribut di Pesawat Garuda, Ini Sebabnya

“Hanya siswa kelas 1 dan 7 masuk sekolah selama 3 hari sampai batas waktu jam 10.00 WIB,” ujar Joni Walker Mani, Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, pada jabarnews, Minggu (11/7/2020)

Dijelaskannya, untuk siswa lainnya, mereka belajar jarah jauh melalui bimbingan para guru masing-masing dengan memberikan pelajaran dan soal. Ini disebabkan Kabupaten Serdang Bedagai masih status zona merah Civid-19.

Baca Juga:  Sengketa Sekda Kota Bandung, Benny Bachtiar Akan Ajukan Kasasi ke MA

“Kabupaten Serdang Bedagai masih status zona merah jadi para siswa belajar dengan jarak jauh,” ungkap Joni.

Menurut Joni, siswa baru kelas 1 dan 7 yang masuk sekolah selama 3 hari wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dilokasi yang disediakan pihak sekolah

Baca Juga:  Unras di DPRD Jabar Sempat Memanas, Massa Aksi Teriakkan Revolusi

“”Para siswa baru wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 selama disekolah dan mengikuti bimbingan guru dalam proses belajar jarak jauh,” bilangnya. (Ptr)