Ini Cara Praktis dan Mudah Cek Sertifikat Tanah

JABARNEWS | BANDUNG – Kini, untuk mengecek keaslian sertifikat tanah tidak perlu repot keluar rumah karena bisa dilakukan online melalui handphone di rumah. Ada banyak masalah seputar sertifikat tanah yang terjadi di Indonesia. Terutamanya untuk sertifikat tanah warisan yang kadang bodong atau merupakan duplikasi.

Nah, untuk mengecek keaslian, biasanya kita harus datang ke kantor BPN setempat. Namun kini, BPN telah meluncurkan aplikasi yang memungkinkan untuk cek sertifikat tanah online. Hal ini tentu memudahkan, terlebih ketika sedang tidak bisa keluar rumah.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Aplikasi BPN

1. Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku – Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi milik BPN, yakni Sentuh Tanahku. Aplikasi ini tersedia untuk versi Android maupun Ios. Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi untuk memasuki tahapan registrasi.

2. Registrasi Terlebih Dahulu sebelum Cek Sertifikat Tanah Online – Untuk mendaftarkan akun baru, klik tombol “Daftar Akun Baru”. Kamu akan diminta untuk mengisi kolom username, alamat email, serta password. Aplikasi Sentuh Tanahku akan mengirim email verifikasi yang linknya perlu kamu klik agar akun aktif. Jika akun sudah selesai di aktivasi, kamu bisa masuk ke halawan awal aplikasi untuk login.

Baca Juga:  Mendes PDTT Usul BUMDes Beri Internet Gratis untuk Siswa Sekolah

3. Pilih Menu ‘Informasi Sertifikat’ untuk Cek Sertifikat Tanah Online – Setelah berhasil login, kamu akan masuk ke menu utama. Menu utama ini memiliki beberapa pilihan, yakni: Scan QR, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Info Sertifikat, Lokasi Bidang Tanah, Info Layanan

Untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, pilih menu “Info Sertifikat”. Kamu akan melihat daftar data sertifikat tanah beserta info kepemilikannya. Jika data sertifikat fisik yang ingin kamu cek belum tersedia, kamu patut mempertanyakan keasliannya. Kamu juga bisa melaporkan hal ini dengan memilih submenu “Laporkan Sertifikat”.

Baca Juga:  Lancarkan Aksinya dengan Pistol Mainan, Bandit Diamuk Massa

Kamu perlu melengkapi laporan dengan mengisi kolom alamat kantor pertanahan, nama desa, jenis hak, dan nomor sertifikat. Kemudian unggah foto sertifikat yang ada di tanganmu.

Menu Lainnya di Aplikasi Sentuh Tanahku Milik BPN

Tak hanya mengecek keaslian sertifikat tanah secara online. Aplikasi Sentuh Tanahku bisa memudahkanmu untuk memantau proses pembuatan sertifikat tanah. Atau proses balik nama sertifikat setelah transaksi jual beli berlangsung. Di sini juga kamu bisa mencari informasi lengkap mengenai kelengkapan data dan biaya yang diperlukan untuk mengurus sertifikat.

1. Mengecek Proses Pembuatan Sertifikat Tanah secara Online – Jika kamu sedang membuat sertifikat tanah di BPN, tak perlu bolak-balik ke kantor cabang setempat untuk mengawal prosesnya. Kamu hanya perlu masuk ke menu “Informasi Berkas” yang ada di halaman utama aplikasi Sentuh Tanahku. Kemudian isi kolom informasi mengenai kantor yang berwenang mengurus sertifikat milikmu.

Baca Juga:  Ketua PKC PMII Jabar Tolak Keras UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Lengkapi data dengan mengisi kolom nomor berkas dan tahun pembuatan. Setelah data terisi sepenuhnya akan muncul informasi lengkap mengenai waktu pembuatan sertifikat. Serta estimasi kapan prosesnya akan selesai. Bahkan jika usermu sudah terverifikasi, data akan langsung ditampilkan sebagai daftar berkas.

2. Memetakan Tanah yang Dimiliki dengan Rinci – Klik menu “Plot Bidang Tanah” di menu utama, kemudian masukkan informasi nomor sertifikat tanah yang akan dipetakan. Cek lokasi tanah dan gambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuknya.

Jika sudah selesai tekan tombol “Simpan Plot” untuk menyimpan data di server. Kantor Pertanahan setempat akan memverifikasi data yang kamu kirimkan. Jika verifikasi berjalan lancar, area yang kamu daftarkan akan muncul di plot bidang. (Red)