Puluhan Mahasiswa Datangi Gedung DPRD Kota Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Tolak RUU Omnibus Law, puluhan mahasiswa dari Universitas Gunung Jati Cirebon, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (13/7/2020).

Sebelumnya mahasiswa juga turun ke jalan dengan membawa berbagai spanduk dan replika keranda mayat, yang bertuliskan penolakan Ruu Omnibus Law. Dalam aksinya mahasiswa memasang spanduk besar di pintu gerbang utama gedung DPRD Kota Cirebon. Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa sempat bersitegang dengan aparat keamanan.

Baca Juga:  Tanggapan DPRD Purwakarta Tentang Perjuangan Para Guru di Batas Kota

Dalam aksi unjuk rasa ini, mahasiswa juga sempat menutup jalan siliwangi tepat di depan kantor DPRD Kota Cirebon, sehingga arus lalulintas terpaksa dialihkan.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gunung Jati Cirebon, Gilang Mahesa mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena prihatin dengan pemerintah pusat yang membahas masalah Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.

Baca Juga:  Pertanyakan Program PEN, Hipmi: Masih Jauh Panggang Dari Api

“Kami menilai Omnibus Law dapat merugikan kaum buruh atau pekerja, atas dasar itu kami menuntut DPRD Kota Cirebon untuk bisa menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat, “kata Gilang, Senin (13/7/2020).

Dalam aksi tersebut para mahasiswa juga meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seks (PKS) bisa kembali dibahas, agar menjadi payung hukum dalam perlindungan perempuan. Sehingga kasus kekerasan dan lainnya bisa ditekan.

Baca Juga:  Muhammadiyah Putuskan 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

“Kami kira yang harus dan wajib dibahas itu RUU PKS, bukan RUU Omnibus Law yang jelas dianggap cacat prosedur, serta subtansi ketenagakerjaan dianggap merugikan kaum buruh,” jelasnya. (CR2)