Selain Kota Sukabumi, Sekolah Di Jabar Dilarang Belajar Tatap Muka

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi peringatan keras terhadap seluruh lembaga sekolah, agar tak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di masa pandemi COVID-19.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyampaikan, daerah yang diperbolehkan melaksanakan KBM secara tatap muka di Jabar hanya Kota Sukabumi. Wilayah itu sudah masuk kategori zona hijau.

Baca Juga:  Polri Amankan 212 Tersangka Kasus TPPO, Paling Tinggi Wilayah Jawa Barat

Dia mengingatkan daerah lain di Jabar masih dilarang memberlakukan tatap muka. Ia meminta masyarakat agar melaporkan jika ada sekolah yang menghelat kegiatan belajar tatap muka.

“Apapun itu kegiatan pendidikan seharusnya tak boleh ada tatap muka kecuali zona hijau. Jadi, mohon masyarakat melaporkan kalau ada kegiatan kegiatan pendidikan yang memaksa tatap muka. Padahal, status wilayahnya tidak hijau itu adalah pelanggaran,” ujar Emil di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020).

Baca Juga:  Soal Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Ambil Pelajaran

Kemudian, ia berharap tak ada penyelenggara sekolah yang bersikeras memberlakukan pola pengajaran tatap muka meski berada jauh dari perkotaan. Ia meminta agar masyarakat bisa saling mengingatkan.

“Jika ada, tolong laporkan ke gugus tugas masing-masing. Karena aturan SKB empat menterinya sudah jelas selama belum berstatus hijau maka tatap muka itu tidak boleh dilakukan,” ujar mantan wali kota Bandung itu.

Baca Juga:  Sempat Teriak Tolong, Anak Ini Hilang Saat Mandi Di Selokan

Selain kegiatan belajar, ultimatum ini juga berlaku untuk penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Karena hari ini hari pertama tahun ajaran baru semua masih dilaksanakan secara online,” ujarnya. (Red)