Kabar Gembira dari Pemerintah untuk Pondok Pesantren

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah telah sepakat memberikan dana bantuan pengadaan protokol kesehatan untuk pondok pesantren.

Doni mengatakan hal itu telah diputuskan dalam rapat antara Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan sejumlah kementerian.

“Disepakati pendanaan untuk melengkapi protokol kesehatan seperti penyiapan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan pembangunan MCK di pesantren ditampung dalam anggaran Kemenag dan PUPR,” kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (13/7/2020).

Baca Juga:  Kemendagri Undang Perwakilan Daerah Bahas Persiapkan Anggaran Pilkada 2018

Adapun pihak yang terlibat yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, perwakilan Direktur Jenderal Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan, dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga:  Awas! Ternyata Ini Penyebab Kutil Kelamin Menurut Dr. Nadia Alaydrus

Doni mengatakan Kementerian Keuangan akan segera menyalurkan dana itu. Menurut dia, hal tersebut sudah dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat terbatas kabinet bersama Presiden Joko Widodo pada pagi tadi.

“Kalau tidak salah beliau (Sri Mulyani) mengatakan mungkin dana itu dalam beberapa hari ini akan disalurkan kepada kementerian terkait untuk dukungan kepada pesantren,” ujar Doni.

Baca Juga:  Hujan Guyur Cirebon, Banjir Sudah Setinggi Dada Orang Dewasa

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 2,36 triliun untuk pesantren dan pendidikan keagamaan dalam rangka pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19. (Red)