Istilah New Normal Diganti Jadi Adaptasi Kebiasaan Baru, Ini Sebabnya

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah tak akan menggunakan istilah new normal yang kerap digunakan selama pandemi virus corona (Covid-19). Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, istilah new normal kini diganti dengan adaptasi kebiasaan baru.

“Soal new normal, setahu saya sudah dipertegas sekarang tidak gunakan new normal, sekarang istilahnya apa itu adaptasi dengan keadaan yang baru,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dia mengakui, istilah new normal dan lockdown memang tak sesuai dengan undang-undang (UU). Muhadjir menjelaskan, jika merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, saat ini Indonesia seharusnya masuk dalam masa transisi rehabilitasi sosial ekonomi dan rekonstruksi sosial ekonomi.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Belawan, Remaja Deli Serdang Ditemukan Tewas

Namun, kata dia, istilah itu tidak untuk menggambarkan bencana non alam, seperti pandemi corona. Untuk itu, UU Penanggulangan Bencana akan segera direvisi.

“Atas insiatif DPR Komisi VIII, maka UU 24/2007 ini akan segera direvisi dengan seiring perkembangan yang ada ini. Terutama karena kita sudah alami bencana wabah non alam ini,” ujar Muhadjir.

Menurut dia, UU yang direvisi tersebut nantinya akan menetapkan istilah yang sesuai dengan kondisi saat ini. Sehingga, Muhadjir meminta agar pergantian istilah new normal tersebut tidak diributkan lagi.

Baca Juga:  Nekat, Seorang Perempuan Berusia Muda Melompat di Sungai Citarum

“Jadi istilah new normal, lockdown itu memang enggak sesuai UU. Sehingga kita kalau gunakan harus hati-hati. Termasuk juga dengan adaptasi baru itu,” ucapnya.

Muhadjir menjelaskan, new normal adalah sebuah istilah yang dikeluarkan oleh Roger McNamee dari bukunya yang berjudul The New Normal: Great Opportunities in a Time of Great Risk. Dalam buku itu, istilah new normal tak ada kaitannya dengan Covid-19.

“Karena itu kita harus hati-hati gunakan diksi itu, tapi ya enggak dilarang namanya juga istilah. Apalagi wartawan kan punya kebebasan pakai diksi apa pun itu untuk menarik pembaca,” jelas Muhadjir.

Baca Juga:  Bukan Amerika, Calon Vaksin Corona Buatan Negara Ini Makin Menjanjikan

Seperti diketahui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengakui bahwa istilah new normal yang sering digunakan selama pandemi Covid-19 adalah diksi yang salah. Yuri mengatakan pemerintah menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru.

Hal ini lantaran penggunaan istilah new normal dianggap membingungkan masyarakat. Istilah new normal justru diartikan masyarakat kembali berkegiatan seperti biasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan. (Red)