DK PWI: Perjalanan Wartawan dengan Susi Pudjiastuti Tak Langgar Etik

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang meminta semua pihak agar menghentikan penyebaran fitnah yang bertujuan merusak kredibilitas wartawan dan media pers cetak, online, maupun elektronik. Terlebih, tutur dia, jurnalis yang tengah melaksanakan fungsi kontrol mengkritisi kebijakan pemerintah.

Pernyataan Ilham dilontarkan menanggapi beredarnya daftar nama sejumlah pemimpin redaksi yang memenuhi undangan perjalanan ke luar negeri bersama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Perjalanan tersebut dilakukan kala Susi masih menjabat menteri periode lalu.

Ilham mengatakan ada orang tidak bertanggung jawab memframing daftar undangan perjalanan tersebut seolah-olah biaya tiket maupun hotel selama perjalanan yang ditanggung pemerintah dianggap sebagai suap.

“Asumsi itu jahat sekali. Itu pelecehan kemampuan profesional dan integritas wartawan dan kredibilitas media pers,” kata Ilham dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).

Baca Juga:  Betah di Zona Hijau, Akhir Bulan Juni IHSG Naik 0,09 Persen ke Level 6.358.

Padahal, kata Ilham, undangan seperti itu biasa saja dan lazim diterima wartawan di era manapun. Ilham mengatakan pengundang memang menyediakan fasilitas tiket dan hotel bagi pewarta. Kendati demikian, Ilham menilai fasilitas tersebut tidak lantas diartikan bahwa pengundang dapat mengkooptasi wartawan.

“Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri tapi biaya negara dari uang rakyat, karenanya wartawan tentu hanya mempertimbangkan kepentingan negara dan rakyat,” kata dia.

Dewan Kehormatan PWI, kata Ilham, merasa berkepentingan menyoroti kasus tersebut karena salah satu anggotanya yakni Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi  ikut tertera dalam daftar. Dalam rapat DK PWI, Rosianna telah mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya.

Baca Juga:  Kasus Suap, KPK Konfirmasi Istri Mantan Kalapas Sukamiskin

Rosianna, kata Ilham, mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Susi Pudjiastuti ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama perjalanan.

Sebelum itu, secara terpisah DK PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi.

Dari rapat tersebut, DK PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala. Yang penting, kata Ilham, media tetap kritis dan menjaga independensi dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.

Ilham menduga ada pihak pihak tertentu yang merasa dirugikan atas tulisan laporan Majalah Tempo yang menyoroti ekspor benih lobster. Mereka kemudian berusaha memojokkan wartawan dan pemimpin redaksi dengan data insinuatif tersebut.

Baca Juga:  Kematian karena Covid-19 di Tasikmalaya Meningkat, Jenazah Antre Dimakamkan

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Ilham menyatakan tiga hal pokok yang menjadi keputusan dalam rapat DK PWI. Pertama, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik wartawan bersama Susi Pudjiastuti tersebut.

Kedua, mendesak KKP segera memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar masyarakat mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan. Ketiga, meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai merugikan, menyimpang dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak pihak tertentu.

“Jangan sampai ribut ribut soal insinuasi daftar pemred malah mengalihkan perhatian dari masalah yang sesungguhnya terkait kebijakan Kementerian KKP,” kata Ilham Bintang. (Red)