DPRD Jabar: Tidak Pakai Masker Disuruh Push-Up

JABARNEWS | BANDUNG – Ditengah kisruhnya keadaan yang terjadi ditengah masyarakat pasca diberlakukannya PSBB dalam rangka antisifasi dan penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah, akhir-akhir ini ramai kabar yang mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan tilang kepada pengendara yang tak pakai masker, bahkan hingga memberlakukan denda Rp100 sampai Rp150 ribu kepada masyarakat yang tak pakai masker.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah memberikan pandangan kebijakan tersebut menurutnya terlalu membebani masyarakat, pasalnya Siti Muntamah mengingat kondisi masyarakat masih belum pulih terlebih dalam hal ekonomi setelah melewati masa PSBB kemarin.

Siti Muntamah juga meminta kepada Pemprov Jabar untuk mengkasi ulang kembali sebelum diberlakukannya aturan tersebut, diharapkan Mutmainah, Pemprov bisa menemukan solusi lain agar masyarakat tidak merasa terbebani ekonomi dan ikut melaksanakan tertib protokol kesehatan.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Bisnis di Kalangan Mahasiswa, IBISS USB Tawarkan Dua Program Ini

“Sebelum menerapkan sebuah aturan, sebaiknya dikaji lebih dulu. Sekarang ini, kondisi masyarakat daya belinya masih rendah setelah kita melalui masa PSBB kemarin. Orang kita, Insya Allah dengan cara yang lemah lembut mereka bisa ikuti. Seharusnya pemerintah bisa menggunakan, silih asah, silih asih dan silih asuh sebagai ciri khas kita yang kita bisa kedepankan. Jangan sampai nanti masyarakat menjadi antipati kepada pemerintah, karena aturan tersebut,” Siti, Senin (13/7/2020).

Baca Juga:  Selama PSBB Pabrik di Bogor Boleh Beroperasi, Asalkan...

Siti Muntamah melanjutkan, pihaknya memang harus bisa membuat masyarakat sadar kesehatan terlebih dalam hal ini memang sedang dalam keadaan darurat, kebiasaan disiplin protokol kesehatan harus selalu diterapkan dalam segala kondisi, guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang terjadi khususnya di Jawa barat yang sudah mencatatkan kasus terbanyak.

“Tetapi dengan cara lain, tidak harus dengan membebankan denda berbentuk uang. Mungkin bisa dengan sanksi sosial seperti disuruh push up, memungut sampah, atau apapun yang bisa memberi dampak positif. Pemerintah mungkin bisa mencari alternatif lain, mengenai hukuman bagi masyarakat yang membandel tanpa harus menambah beban mereka,” sambungnya.

Apalagi kata Siti, dimasa Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) ini masyarakat sudah merasa aman, dianggapnya Virus sudah tidak adalagi, padahal tidak.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Tunjuk Komjen Pol Agus Andrianto Jadi Wakapolri

“Sekarang memang susah mencari orang yang pakai masker. Banyak yang sudah lepas, karena mengira sudah normal. Ini efek dari kampanye pemerintah mengenai new normal atau AKB. Orang sudah lupa, yang diingat hanya normal saja. Ini karena kampanye AKB yang terus-terusan, tetapi kampanye untuk tetap pakai masker. Mengikuti protokol kesehatan, berkurang. Padahal sekarang ini lebih mengerikan. Sebab tidak ada jaminan kita enggak akan tertular. Sekarang ini lebih baik kita saling mengingatkan dan saling mencontohkan, agar tidak ada lagi korban,” tandasnya. (Red)